Palembang, Nusaly.com – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti membuka kotak pandora di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kelebihan bayar perjalanan dinas senilai Rp5,7 miliar terkuak, mengguncang kepercayaan publik terhadap wakil rakyat mereka. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan tak tinggal diam, mendesak investigasi menyeluruh dan tindakan tegas.
Temuan Mengejutkan BPK
Angka Rp5.773.520.422,00 bukan jumlah yang kecil. Inilah nominal kelebihan bayar perjalanan dinas yang ditemukan BPK di Sekretariat DPRD OKI selama periode Januari hingga November 2023. Periode ini krusial karena sebelum Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas diberlakukan.
BPK, dalam auditnya, menemukan ketidaksesuaian yang mencolok antara bukti pertanggungjawaban dengan fakta di lapangan. Konfirmasi ke 79 hotel dan agen perjalanan mengungkap perbedaan tanggal inap, nama penginap, hingga biaya yang ditagihkan.
Modus Operandi: Manipulasi Data dan Ketidakpatutan
Dugaan kuat mengarah pada manipulasi data dan ketidakpatutan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. Oknum-oknum di Sekretariat DPRD OKI diduga memanfaatkan celah sebelum regulasi baru diberlakukan untuk meraup keuntungan pribadi.
Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi tindakan yang mencederai kepercayaan publik. DPRD seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran, bukan malah menyalahgunakannya,” tegasnya.
Desakan Investigasi dan Sanksi Tegas
FITRA Sumsel tak hanya berhenti pada kecaman. Mereka mendesak agar kelebihan bayar segera dikembalikan ke kas daerah. Tak hanya itu, Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum didorong untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami ingin tahu siapa saja yang terlibat dan bagaimana modus operandinya. Sanksi tegas harus diberikan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” lanjut Nunik.
Anggaran Perjalanan Dinas yang Fantastis
Temuan ini juga menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas di DPRD OKI. Pada tahun 2023, alokasi anggaran mencapai Rp136 miliar, dengan Sekretariat DPRD menghabiskan Rp52 miliar. Jumlah yang fantastis ini tentu memicu pertanyaan tentang efektivitas dan urgensi perjalanan dinas tersebut.
Peraturan yang Longgar dan Pengawasan yang Lemah
Sebelum Perbup Nomor 29 Tahun 2023 diberlakukan, regulasi perjalanan dinas di OKI terbilang longgar. Hal ini membuka peluang bagi oknum-oknum untuk memanfaatkan celah tersebut. Selain itu, lemahnya pengawasan internal juga menjadi faktor yang mempermudah terjadinya penyelewengan.
Skandal kelebihan bayar perjalanan dinas di DPRD OKI menjadi tamparan keras bagi dunia politik dan pemerintahan. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius yang harus diberantas.
Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. DPRD OKI harus segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Investigasi menyeluruh dan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat menjadi harga mati. Hanya dengan cara ini, kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dapat dipulihkan. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.