Pemkab OKI mengundurkan jadwal belajar dan memangkas durasi pelajaran guna melindungi kesehatan siswa PAUD hingga SMP dari ancaman paparan asap.
KAYUAGUNG, NUSALY.COM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah darurat penyesuaian jam belajar mengajar bagi pelajar tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di seluruh wilayah OKI. Mulai Kamis (27/8/2026), kegiatan sekolah resmi dimulai pukul 09.00 WIB akibat dampak paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang semakin pekat.
Keputusan mengundurkan jam masuk sekolah ini diambil setelah mempertimbangkan pemburukan kualitas udara pada pagi hari yang berpotensi memicu gangguan kesehatan pernapasan pada anak-anak.
Pemberitahuan resmi mengenai penyesuaian jadwal belajar telah didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta se-Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penyesuaian Jam
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir M. Refly MS menjelaskan bahwa kebijakan ini melingkupi perubahan jam kedatangan siswa serta durasi tatap muka di dalam kelas.
Selain mengundurkan jam masuk menjadi pukul 09.00 WIB, setiap mata pelajaran dipangkas alokasi waktunya sebanyak 10 menit guna menekan durasi paparan udara luar bagi siswa.
”Penyesuaian jadwal masuk sekolah ini mulai berlaku besok dan telah kami informasikan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP baik negeri maupun swasta,” ujar Refly di Kayuagung, Rabu (26/8/2026).
Pembatasan Aktivitas
Dinas Pendidikan OKI juga menginstruksikan seluruh pihak sekolah untuk meniadakan seluruh bentuk kegiatan siswa di luar ruangan.
Aktivitas fisik seperti olahraga, upacara, maupun kegiatan ekstrakurikuler di lapangan dihentikan sementara waktu. Seluruh proses pembelajaran dialihkan penuh ke dalam ruang kelas dengan kondisi ventilasi terkontrol.
Pihak sekolah dan orang tua diimbau memastikan anak-anak mengenakan masker secara disiplin sejak berangkat dari rumah hingga kembali dari sekolah.
”Terpenting, sekolah wajib meniadakan kegiatan di luar kelas. Seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan di dalam kelas. Kami juga mengimbau penggunaan masker untuk menghindari paparan asap demi kesehatan anak-anak,” kata Refly.
Perlindungan Siswa
Kebijakan darurat ini akan terus dievaluasi secara berkala mengikuti dinamika ketebalan kabut asap dan intensitas titik panas karhutla di wilayah Ogan Komering Ilir.
Pemerintah daerah berharap upaya mitigasi di tingkat sekolah ini mampu meminimalisasi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada kelompok anak sekolah.
”Langkah ini kami ambil demi menjaga kesehatan anak-anak. Kami berharap hujan segera turun agar kebakaran lahan dapat terkendali dan kabut asap membaik,” tutur Refly. (puputzch)
