Tahap persiapan awal dan penyamaan persepsi dimatangkan lintas instansi sebelum pembaruan sistem teknologi informasi tersebut disosialisasikan kepada pemerintah desa.
INDRALAYA, NUSALY – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan pemutakhiran aplikasi Jaga Desa. Pertemuan lintas sektoral tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (7/7/2026).
Penyamaan persepsi dilakukan sebelum tahap sosialisasi agar seluruh instansi menggunakan mekanisme yang sama ketika mendampingi pemerintah desa dalam penggunaan aplikasi tersebut. Langkah awal ini disiapkan agar pelaksanaan pemutakhiran dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir Rachdityo Pandu Wardhana menjelaskan, koordinasi tatap muka ini difokuskan pada pembahasan hal-hal teknis. Selain aspek teknis pemutakhiran aplikasi, forum juga membahas mekanisme pelaksanaan sosialisasi kepada pemerintah desa serta koordinasi kegiatan pendukung lainnya di lapangan.
“Rapat ini membahas berbagai hal teknis terkait persiapan pemutakhiran Aplikasi Jaga Desa, mekanisme pelaksanaan sosialisasi kepada pemerintah desa, serta koordinasi pelaksanaan kegiatan pendukung lainnya,” kata Rachdityo.
Koordinasi Teknis
Guna memastikan tahapan berjalan tertib, rapat koordinasi yang dihadiri unsur Dinas PMD dan Kejaksaan ini merumuskan pembagian tugas serta jadwal pelaksanaan kegiatan. Pembagian porsi kerja antarinstansi ini menjadi salah satu agenda karena pelaksanaan pemutakhiran aplikasi melibatkan lebih dari satu lembaga sebelum sistem disosialisasikan secara luas.
“Langkah strategis ini untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rachdityo.
Sosialisasi Desa
Pembagian tugas dan penyusunan jadwal pelaksanaan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum sosialisasi dilakukan kepada pemerintah desa. Tahap berikutnya adalah sosialisasi kepada pemerintah desa mengenai pemutakhiran aplikasi tersebut sebelum sistem digunakan dalam proses pendampingan dan pengawasan resmi.
Setelah digunakan oleh pemerintah desa, aplikasi Jaga Desa diharapkan menjadi salah satu instrumen yang membantu pengawasan pengelolaan dana desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Tujuan tersebut menjadi dasar mengapa persiapan teknis dan pembagian tugas disusun sebelum sistem diterapkan.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pemutakhiran Aplikasi Jaga Desa,” tutur Rachdityo.
Setelah tahap persiapan rampung, pemerintah daerah dan Kejari Ogan Ilir akan melanjutkan proses sosialisasi kepada pemerintah desa sebelum aplikasi diperbarui mulai digunakan. Menurut Rachdityo, pemutakhiran aplikasi tersebut ditujukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) sehingga pembangunan desa dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan terhindar dari penyimpangan. (aaa)
