Kesehatan

RSMH Palembang Jadi Pusat Kesehatan Unggulan Sumatera Selatan, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

RSMH Palembang Jadi Pusat Kesehatan Unggulan Sumatera Selatan, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
RSMH Palembang Jadi Pusat Kesehatan Unggulan Sumatera Selatan, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

Palembang, Nusaly.com – Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang resmi ditunjuk sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Penunjukan ini menandakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah dan memudahkan akses bagi pasien.

Peresmian RSMH sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional Sumbagsel dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengampuan Layanan Prioritas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, mewakili Pemerintah Provinsi Sumsel, dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional, di Griya Agung Palembang, Selasa (7/5/2024).

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Astuti Saripawan, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud keseriusan pemerintah pusat dalam mentransformasi dunia kesehatan di Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat regional sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit tingkat nasional.

“Untuk mendekatkan akses tersebut, makanya kita membuat layanan prioritas dengan program pengampuan. Pada kesempatan ini, supaya itu semua dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, maka kami dari Kementerian Kesehatan mohon dukungan dari pemerintah daerah dalam mensukseskan program tersebut,” ujar Yuli.

Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kerjasama yang akan dilakukan. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan mendukung dan mensukseskan program tersebut di Sumatera Selatan.

“Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Sumsel, kami sangat senang dan berbahagia sekali melihat komitmen Pemerintah Pusat sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ini. Pasti kami mendukung dan sangat support dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan kerjasama ini sehingga rujukan cukup pada tingkat provinsi saja dan ini akan kita sosialisasikan ke Pemerintahan Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan,” tutur Fatoni.

Sementara itu, Direktur Utama RS. Jantung Harapan Kita, Dr. Iwan Dakota, selaku perwakilan dari Rumah Sakit Pengampu Nasional, menjelaskan bahwa RSMH Palembang yang dipilih sebagai Rumah Sakit Pengampu pada tingkat regional bertanggung jawab tidak hanya pada wilayah Sumatera Selatan saja, melainkan juga menjadi RS. Pengampu bagi Rumah Sakit Provinsi di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

“Yang ingin kami tekankan bahwa di Sumsel telah kami tetapkan pengampu regional yaitu RS. Moh Hoesin yang akan menjadi pengampuan. RS ini juga tidak melakukan pengampuan di Sumsel saja, melainkan se Sumbagsel. Semoga target pelayanan kesehatan di Sumsel ini kami harapkan dapat terwujud melalui program ini dan mencukupi kebutuhan kesehatan di Sumatera Selatan,” ucap Iwan.

Dengan penunjukan RSMH sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional Sumbagsel, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah dan memudahkan akses bagi pasien. Pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Adapun layanan kesehatan yang diampu oleh RSMH antara lain:

  • Pelayanan kanker
  • Pelayanan kardiovaskular
  • Pelayanan stroke
  • Pelayanan uronefrologi gastrohepatologi dan diabetes melitus
  • Pelayanan di bidang kesehatan ibu dan anak
  • Pelayanan penyakit infeksi emerging
  • Pelayanan respirasi dan tuberkolosis
  • Pelayanan kesehatan jiwa

Penunjukan RSMH sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional Sumbagsel merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Diharapkan program ini dapat meningkatkan akses bagi pasien dan mendekatkan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. ***

Exit mobile version