DPRD Sumsel menyatakan siap meneruskan berbagai tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat serta menjelaskan batas kewenangan pemerintah daerah terhadap sejumlah isu yang menjadi tuntutan aksi.
PALEMBANG, NUSALY – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama jajaran anggota dewan menerima aspirasi Aliansi BEM Se-Sumsel yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumsel, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan siap mengawal berbagai tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pihak legislatif menyatakan siap memfasilitasi dan meneruskan sejumlah poin tuntutan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa maupun masyarakat tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
DPRD Jelaskan Batas Kewenangan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi BEM Se-Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, evaluasi total Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berdampak pada alokasi anggaran pendidikan di APBN.
Menanggapi poin mengenai program MBG, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie meluruskan informasi mengenai keterlibatan lembaga legislatif daerah. Ia menegaskan bahwa secara struktur kelembagaan, DPRD Sumsel tidak memiliki atau mengelola dapur MBG.
“Kami siap mengawal tuntutan mahasiswa ke pusat. Namun secara kelembagaan, DPRD Sumsel tidak ada dapur MBG,” ujar Andie Dinialdie di hadapan massa aksi.
Penjelasan senada disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Alwis juga mengajak unsur mahasiswa untuk bersama-sama ikut mengawasi jalannya implementasi program tersebut di lapangan.
Komitmen Pengawalan Tuntutan Mahasiswa
Untuk menegaskan komitmennya mengawal aspirasi tersebut, Andie Dinialdie menyampaikan sumpah di atas Al-Qur’an bahwa dirinya akan membawa tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi BEM Se-Sumsel, Andre, memaparkan beberapa poin tuntutan tambahan yang mereka usung. Di antaranya adalah evaluasi distribusi subsidi energi agar lebih efektif bagi kelompok rentan, revisi Undang-Undang TNI dan Polri, serta penolakan terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh unsur TNI dan Polri.
Selain itu, pihak mahasiswa juga menyuarakan perlindungan kebebasan berpendapat, pengembalian alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) ke porsi semula, serta pencabutan klausul revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Se-Sumsel ini berjalan secara kondusif dari awal hingga selesai.
Dengan diterimanya aspirasi tersebut, DPRD Sumsel menyatakan akan mengoordinasikan berbagai tuntutan mahasiswa sesuai kewenangan lembaga serta meneruskannya kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari fungsi representasi dan penyaluran aspirasi masyarakat. ADV
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
