KAYUAGUNG, NUSALY – Ruang digital masyarakat di wilayah hukum Ogan Komering Ilir (OKI) mulai diusik oleh kehadiran oknum yang menjual nama institusi Polri untuk memeras warga. Fenomena ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan bernada intimidasi beredar luas di media sosial Facebook, yang memperlihatkan bagaimana oknum tersebut memanfaatkan aplikasi pesan singkat untuk menekan masyarakat agar menyetorkan sejumlah uang melalui dompet digital.
Dalam bukti digital yang kini menjadi perbincangan warganet tersebut, pelaku menggunakan nama “Deni” dan mengklaim sebagai bagian dari “Tim 1” atau unit di Polsek jajaran. Modus yang digunakan tergolong klasik namun cukup meresahkan; meminta bantuan dana untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional, yang dibumbui dengan ancaman akan melakukan kunjungan fisik jika permintaan tidak dipenuhi.
Merespons riuh di media sosial tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.IK., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dengan melakukan pemeriksaan internal serta membuka ruang klarifikasi bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pencatutan nama institusi yang mencederai integritas kepolisian di mata publik.
“Sementara masih kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sedang mengundang masyarakat yang merasa dirugikan untuk klarifikasi, apakah sudah diberikan uangnya atau bagaimana,” tegas Kapolres OKI saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Nomenklatur Fiktif dan Modus Operandi
Langkah verifikasi identitas menjadi krusial di tengah riuhnya informasi di media sosial, terutama untuk memastikan keabsahan nomenklatur unit kepolisian yang dicatut pelaku. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan unit berlabel “Tim 1” yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti warga, pihak kepolisian kini sedang mendalami keabsahan nomenklatur tersebut dalam struktur administratif Polres maupun Polsek jajaran.
Penggunaan istilah-istilah teknis kepolisian yang fiktif sering kali menjadi senjata utama pelaku social engineering untuk menciptakan efek gentar pada korban yang awam akan struktur kepolisian.
Masyarakat perlu memahami bahwa secara prosedural, institusi Polri tidak pernah memberikan mandat kepada anggotanya untuk memungut biaya operasional secara personal melalui pesan WhatsApp.
Penggunaan platform dompet digital seperti DANA atau OVO sebagai tujuan transfer dana operasional adalah indikator kuat terjadinya tindak pidana penipuan atau pemerasan yang harus segera diwaspadai agar tidak menjadi korban berikutnya dari fenomena yang viral ini.
Protokol Keamanan bagi Warga
Menghadapi serangan psikologis yang polanya kian terbuka di media sosial, ketenangan menjadi kunci utama. Ancaman verbal seperti pesan akan segera bertamu atau instruksi untuk segera melakukan transfer dana merupakan teknik manipulasi untuk memicu kepanikan seketika.
Masyarakat sangat disarankan untuk tidak memberikan respons apa pun yang dapat memvalidasi data pribadi atau posisi mereka di lapangan. Mengabaikan intimidasi digital tersebut sering kali menjadi langkah paling efektif untuk memutus komunikasi pelaku yang bekerja berdasarkan efek kejut dan rasa takut korban.
Langkah berikutnya yang tidak kalah krusial adalah melakukan verifikasi mandiri secara tenang tanpa terpengaruh narasi yang beredar di media sosial. Pastikan setiap identitas yang mengaku sebagai aparat melalui kanal komunikasi resmi Polres OKI atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
Kewaspadaan publik kini diuji oleh maraknya manipulasi identitas di ruang digital. Foto profil atau klaim sepihak sebagai anggota kepolisian di aplikasi pesan singkat tidak serta-merta menunjukkan validitas. Pada titik ini, masyarakat perlu memahami bahwa kredibilitas aparat hanya bisa dibuktikan melalui prosedur kedinasan yang sah dan dapat dikonfirmasi langsung ke institusi terkait.
Terakhir, pengamanan bukti digital menjadi instrumen hukum yang vital bagi kepolisian. Tangkapan layar yang memuat log percakapan, nomor telepon, hingga nomor akun dompet digital jangan sampai dihapus, karena data tersebut merupakan kunci utama bagi unit Siber untuk melacak jejak pelaku.
Keberanian warga dalam menjaga bukti dan melapor secara resmi akan mempermudah Polres OKI dalam melakukan penindakan hukum yang lebih terukur, sekaligus menjaga martabat kepolisian di Bumi Bende Seguguk dari ancaman premanisme digital yang kini tengah menjadi sorotan publik.
(dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
