Peristiwa Terkini

Dilema Penegakan Hukum dan Tragedi di Jalan Kertapati

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil patroli Kepolisian Sektor Kertapati, Palembang. Peristiwa ini memicu desakan akan transparansi penyelidikan serta evaluasi mendalam terhadap prosedur patroli di tengah padatnya arus lalu lintas perkotaan.

Dilema Penegakan Hukum dan Tragedi di Jalan Kertapati
Polisi saat olah TKP kecelakaan melibatkan mobil patroli polisi dan pemotor di Palembang. (Dok. Polrestabes Palembang)

PALEMBANG, NUSALY — Tragedi di aspal jalanan kembali terjadi, kali ini melibatkan instrumen negara yang tengah menjalankan tugas. Agus Tamimi (36), warga Desa Pelabuhan Dalam, Ogan Ilir, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Permata Palembang, Jumat (30/1/2026) malam. Ia menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil patroli Polsek Kertapati di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut menjadi pengingat pahit mengenai risiko kerawanan di titik-titik putar balik (u-turn) jalan protokol. Saat kejadian, wilayah Kertapati tengah diguyur hujan deras, kondisi yang memperpendek jarak pandang sekaligus melicinkan permukaan jalan. Mobil dinas jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi V-4145-30 yang dikendarai Aipda Edi Supono (48) diduga sedang melakukan manuver putar arah sebelum benturan keras dengan sepeda motor korban terjadi.

Mengutip laporan Detik Sumbagsel, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat menanggapi insiden yang melibatkan anggotanya tersebut. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengonfirmasi bahwa Aipda Edi saat itu memang tengah dalam tugas patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kertapati. Namun, misi menjaga keamanan tersebut justru berakhir dengan kehilangan nyawa warga sipil.

Kronologi Benturan

Kecelakaan bermula saat mobil patroli bergerak dari arah perumahan Citra Land menuju Simpang Jembatan Keramasan. Setibanya di perputaran depan Puskesmas Karyajaya, Aipda Edi bermaksud memutar arah kendaraan. Di saat yang bersamaan, sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi BG-3925-AEJ yang dikendarai Agus melaju dari arah yang sama di belakang mobil patroli.

Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi menjelaskan bahwa benturan tak terhindarkan ketika manuver memutar dilakukan. Korban beserta sepeda motornya terpental ke arah bahu jalan sebelah kanan. Meskipun Aipda Edi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat, luka serius pada bagian belakang kepala membuat nyawa Agus tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB.

Titik perputaran di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane memang dikenal sebagai area yang membutuhkan kewaspadaan ekstra, terlebih bagi kendaraan besar atau kendaraan dinas yang melakukan manuver di tengah arus kendaraan yang melaju kencang dari arah belakang. Ketidaksiapan dalam mengantisipasi laju kendaraan lain di titik buta (blind spot) saat memutar arah sering kali menjadi pemicu kecelakaan serupa.

Janji Transparansi

Insiden yang melibatkan aparat kepolisian sering kali memicu kekhawatiran publik akan objektivitas penanganan kasus. Menyadari hal tersebut, pimpinan kepolisian di Sumatera Selatan berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya dalam proses penyelidikan. Aipda Edi telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang.

Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa tahap penyelidikan maupun penyidikan akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain memeriksa keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, penyidik juga sedang mendalami rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar area Puskesmas Karyajaya untuk merekonstruksi kejadian secara akurat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa keberpihakan, meskipun melibatkan personel aktif.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini dianggap sebagai pukulan bagi institusi, mengingat misi patroli yang seharusnya memberikan rasa aman justru berakhir dengan duka bagi masyarakat. Janji transparansi ini akan menjadi ujian bagi profesionalisme Polri di Palembang dalam menangani kasus internal yang berdampak pada nyawa publik.

Evaluasi Patroli

Lebih dari sekadar proses hukum, peristiwa ini memicu urgensi evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) patroli kepolisian, terutama saat cuaca buruk. Kecepatan dan teknik bermanuver di jalan raya oleh kendaraan dinas harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan umum di atas kepentingan tugas. Kapolrestabes Palembang menyatakan bahwa insiden ini akan menjadi poin evaluasi penting bagi jajaran personel di lapangan.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang risiko kecelakaan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kertapati. Penerapan lampu isyarat dan sirine saat patroli, terutama saat hendak memutar arah di jalur cepat, menjadi krusial untuk memberikan peringatan dini bagi pengendara lain. Ketelitian petugas dalam memantau spion dan memastikan ruang gerak yang aman sebelum memotong jalur adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.

Duka keluarga Agus Tamimi kini menjadi beban moral bagi Polrestabes Palembang. Masyarakat menanti apakah janji transparansi tersebut akan bermuara pada keadilan yang nyata. Di sisi lain, tata kelola lalu lintas di titik-titik rawan perputaran jalan protokol Palembang perlu ditinjau kembali guna mencegah terulangnya tragedi yang merenggut nyawa akibat kelalaian di ruang publik.

(emen)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version