PALEMBANG, NUSALY — Arus dukungan terhadap hasil Rapat Paripurna DPR RI yang mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai daerah. Di Sumatera Selatan, kelompok pemuda dan mahasiswa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap wacana penempatan Korps Bhayangkara di bawah naungan kementerian, yang sempat menghangat dalam rapat kerja Komisi III DPR beberapa hari lalu.
Ketua Pergerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan, Sobirin SH MH, menyatakan bahwa posisi Polri yang linier langsung kepada kepala negara merupakan bentuk proteksi terhadap independensi penegakan hukum.
Menurutnya, meletakkan Polri di bawah kementerian hanya akan membuka kotak pandora bagi intervensi politik praktis yang dapat merusak profesionalisme kepolisian.
“Kami atas nama pergerakan dan masyarakat Sumatera Selatan mendukung penuh institusi Polri harus tetap berada di bawah langsung Bapak Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian,” tegas Sobirin dalam keterangannya menyikapi hasil Paripurna DPR, Selasa (27/1/2026).
Mengawal Marwah Bhayangkara dari Daerah
Bagi Sobirin, kegelisahan yang muncul di kalangan mahasiswa Sumatera Selatan didasarkan pada kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kepentingan birokrasi.
Sebagai sosok yang memimpin gerakan pemuda, ia menilai bahwa stabilitas keamanan nasional di daerah sangat bergantung pada kecepatan koordinasi garis komando. Struktur di bawah kementerian dianggap akan memperpanjang birokrasi yang rentan disusupi kepentingan sektoral menteri yang menjabat.
Dukungan yang disampaikan secara lugas ini juga menjadi representasi suara masyarakat Sumatera Selatan yang menginginkan institusi kepolisian tetap steril dari tarik-menarik kepentingan politik faksi.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kementerian. Maka, tanggung jawabnya harus langsung kepada kepala negara sebagai representasi tertinggi rakyat,” tambah Sobirin yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.
Momentum Reformasi dan Harapan Publik
Pernyataan Sobirin ini berkelindan dengan keputusan Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dalam rapat tersebut, parlemen menyepakati delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang salah satunya mengunci kedudukan Polri agar tidak bergeser dari bawah Presiden.
Bagi gerakan pemuda di daerah, keputusan Senayan ini dipandang sebagai kemenangan aspirasi publik. Sobirin menekankan bahwa dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri memiliki beban moral yang lebih besar untuk membuktikan akuntabilitasnya secara langsung kepada masyarakat luas tanpa sekat birokrasi kementerian.
Penegasan dari Sumatera Selatan ini diharapkan menjadi sinyal bagi para pengambil kebijakan di Jakarta bahwa masyarakat di daerah mengawasi dengan saksama setiap langkah reformasi institusi keamanan.
Bagi Sobirin dan pergerakannya, independensi Polri adalah fondasi bagi tegaknya keadilan yang merata di seluruh pelosok negeri, sebuah cita-cita yang hanya bisa dicapai jika institusi ini tetap berdiri tegak di bawah garis komando tunggal Presiden.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
