Investigasi

Klaim Siap Layani Warga, Kantor BPN OKU Selatan Malah Kosong Melompong

Klaim Siap Layani Warga, Kantor BPN OKU Selatan Malah Kosong Melompong
Aktivitas pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan lumpuh total pada Senin (8/6/2026) akibat pengosongan kantor secara mendadak oleh seluruh jajaran pegawai. Dok. Hendra/Nusaly.com

Aktivitas pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan lumpuh total pada Senin (8/6/2026) akibat pengosongan kantor secara mendadak oleh seluruh jajaran pegawai.

MUARADUA, NUSALY – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan lumpuh total pada Senin (8/6/2026).

Saat jam kerja resmi berlangsung dari pagi hingga siang hari, gedung kantor yang seharusnya sibuk melayani pengurusan dokumen agraria masyarakat justru ditemukan kosong melompong tanpa ada satu pun pejabat berwenang di tempat.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, seluruh ruang kerja pimpinan puncak, mulai dari Kepala Kantor hingga para Kepala Seksi dan Kepala Bidang, tampak gelap dan sepi dari aktivitas kedinasan.

Kantor penting tersebut terpantau hanya dijaga oleh seorang petugas keamanan (satpam) dan satu orang staf biasa di ruang depan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi sejumlah warga yang datang dari pelosok desa untuk mengurus sertifikat kepemilikan tanah.

Lumpuhnya operasional instrumen vertikal ini ditengarai terjadi akibat adanya konflik internal birokrasi. Seluruh pegawai beserta jajaran pimpinan BPN OKU Selatan secara mendadak dipanggil menghadap Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan di Palembang pada hari yang sama.

Pemanggilan massal tersebut diduga dipicu oleh ketidakhadiran jajaran pegawai BPN OKU Selatan dalam acara seremonial Pisah Sambut Pejabat Eselon III yang digelar di gedung Kanwil BPN Sumsel pada Jumat (5/6/2026) lalu.

Absennya para pegawai dalam acara seremonial tersebut diinterpretasikan negatif oleh otoritas kanwil, hingga berujung pada tindakan pengosongan kantor daerah secara kolektif.

“Semuanya pergi ke Kanwil Provinsi, tanpa kecuali. Cuma saya yang tinggal untuk menjaga kantor,” ujar petugas keamanan BPN OKU Selatan saat memberikan keterangan di lokasi, Senin siang.

Ironi klaim loket pelayanan di media sosial

Lumpuhnya pelayanan di lapangan ini menghadirkan ironi yang tajam jika disandingkan dengan publikasi resmi institusi tersebut di dunia maya.

Berdasarkan penelusuran pada akun media sosial resmi ATR BPN OKU Selatan, pihak manajemen baru saja mengunggah pengumuman resmi terkait kesiapan pelayanan loket komersial mereka kepada publik pada Minggu (7/6/2026) malam.

Dalam unggahan digital tersebut, BPN OKU Selatan bahkan secara spesifik merilis nama Ady Setiawan sebagai Manajer Loket Pelayanan yang ditugaskan mengawal rentang waktu kerja dari tanggal 8 Juni hingga 12 Juni 2026.

Dalam narasi publikasinya, pihak BPN secara terbuka menulis klaim komitmen: “Dengan penuh komitmen, kami siap memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat.” Namun, janji manis di ruang digital tersebut berbanding terbalik dengan realitas di tataran empiris, di mana loket fisik justru tak berpenghuni.

Tangkapan layar instagram @atrbpn_okus. Dok. Nusaly.com

Menabrak semangat efisiensi anggaran negara

Kosongnya kantor pelayanan publik demi menghadiri panggilan internal di tingkat provinsi ini langsung memicu pertanyaan besar terkait tata kelola dan skala prioritas lembaga.

Langkah pengosongan kantor secara berbarengan dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka, sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian waktu dan biaya bagi warga yang telanjur datang.

Fenomena ini juga dinilai kontradiktif dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang gencar mengampanyekan pemangkasan kegiatan seremonial tidak mendesak demi efisiensi anggaran negara.

Pengerahan seluruh aparatur dinas lintas kabupaten hanya untuk mengklarifikasi urusan kehadiran seremonial dinilai publik sebagai langkah pemborosan anggaran kedinasan yang tidak perlu.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan respons resmi terkait alasan mendasar di balik instruksi pemanggilan massal yang mengorbankan jalannya pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan tersebut.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan perimbangan informasi secara utuh. (hen/andi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version