Kolom

Mengupas Program 1 Desa 1 Koperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir: Antara Harapan dan Realitas Ekonomi Kerakyatan

Adhie Rasmiadi

Oleh : Adhie Rasmiadi

DALAM tataran pembangunan ekonomi daerah, terdapat beragam pendekatan yang dilakukan pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat desa. Salah satu pendekatan yang menarik perhatian adalah Program 1 Desa 1 Koperasi (SDSK) yang dijalankan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Meskipun dianggap sebagai inovasi orisinil dalam mendukung ekonomi kerakyatan, program ini membuka ruang diskusi tentang dampak nyata yang dihasilkan dan sejauh mana koperasi-koperasi yang didirikan berperan sebagai pilar ekonomi desa.

Menuju Ekonomi Kerakyatan: Landasan Program SDSK

Konsep ekonomi kerakyatan telah mendapatkan popularitas dalam beberapa tahun terakhir, dianggap sebagai solusi untuk mengurangi disparitas ekonomi antara perkotaan dan pedesaan.

Program SDSK di OKI adalah contoh konkret dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pilar ekonomi kerakyatan.

Ide mendasar di balik program ini adalah memberdayakan masyarakat desa untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi lokal melalui pembentukan koperasi.

Namun “Program 1 Desa 1 Koperasi” atau SDSK tidak secara eksklusif hanya ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Konsep serupa telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dalam upaya untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendirian koperasi.

Namun, implementasi dan bentuk program tersebut dapat bervariasi antara daerah satu dan lainnya. Setiap daerah mungkin memiliki inisiatif yang mirip dengan tujuan untuk memajukan ekonomi pedesaan melalui koperasi.

Data dalam Angka: Koperasi di OKI dan Tantangan SDSK

Namun, data yang ada menimbulkan pertanyaan. Pada tahun 2022, tercatat ada sekitar 471 koperasi di Kabupaten OKI.

Meskipun jumlah ini mengesankan, analisis lebih mendalam mengungkapkan bahwa hanya 71 di antaranya yang merupakan Koperasi Unit Desa (KUD).

KUD adalah bentuk koperasi yang sesuai dengan semangat program SDSK, karena mendorong pemberdayaan ekonomi di tingkat desa. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa tidak semua desa memiliki KUD.

Kecamatan strategis seperti Tanjung Lubuk dan Kayu Agung memiliki sedikit atau bahkan tidak ada KUD. Di pusat pemerintahan Kabupaten OKI, yaitu Kayu Agung, hanya terdapat 2 KUD.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah program SDSK telah berhasil mendorong pendirian KUD di setiap desa, atau apakah koperasi-koperasi lain yang jumlahnya mencapai ratusan adalah hasil dari inisiatif independen.

Dampak Nyata dan Keberlanjutan Program SDSK

Tidak dapat dipungkiri bahwa upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi kerakyatan adalah langkah yang bijak.

Program SDSK adalah langkah awal yang penting untuk menggerakkan perekonomian desa. Namun, untuk mencapai keberhasilan sejati, program ini perlu memberikan dampak yang nyata.

Penting untuk mengevaluasi apakah koperasi-koperasi yang telah didirikan telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.

Keberlanjutan juga menjadi kunci. Program SDSK harus melewati tahap awal pendirian koperasi hingga mencapai tahap di mana koperasi-koperasi tersebut berfungsi sebagai pilar ekonomi yang tangguh.

Diperlukan dukungan berkelanjutan baik dari pemerintah, masyarakat desa, dan pihak terkait lainnya agar koperasi dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan.

Melangkah ke Depan: Merumuskan Hasil Nyata

Program SDSK di Kabupaten OKI adalah langkah audacious dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Namun, sejauh ini program ini menghadapi tantangan dalam mengubah tujuan menjadi realitas.

Evaluasi mendalam diperlukan untuk memahami efektivitas program ini dan apakah koperasi-koperasi yang berdiri saat ini benar-benar mewakili visi SDSK.

Masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait perlu bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap koperasi tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di setiap desa.

Menggapai Kesejahteraan Bersama

Program SDSK di OKI mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Namun, perjalanan menuju kesejahteraan desa melalui koperasi tidaklah mudah. Evaluasi mendalam diperlukan untuk mengukur dampak nyata program ini.

Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak, diharapkan program ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam membentuk perekonomian desa yang berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi cerminan nyata dari nilai-nilai ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya.

Exit mobile version