DPRD OI

Pengawasan Cetak Sawah Komisi II DPRD Ogan Ilir Duduk Bersama Dinas Pertanian

Pengawasan Cetak Sawah Komisi II DPRD Ogan Ilir Duduk Bersama Dinas Pertanian
PENGAWASAN PROGRAM CETAK SAWAH — Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah memberikan arahan terkait kesiapan mengawal Program Strategis Nasional (PSN) cetak sawah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Komisi II mengagendakan pertemuan kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir untuk mengurai kendala 1.100 hektare lahan terendam air akibat tingginya curah hujan di kawasan rawa Indralaya. (DOK. HUMAS DPRD OGAN ILIR/NUSALY)

Komisi II DPRD Ogan Ilir bergerak cepat menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mengurai kendala 1.100 hektare lahan cetak sawah terendam banjir. Parlemen mendorong penyesuaian kalender tanam dan penguatan irigasi demi menyukseskan program strategis nasional.

INDRALAYA, NUSALY – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan pangan. Lembaga legislatif merencanakan pertemuan kerja koordinatif bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir guna membedah dan mengoptimalkan realisasi program cetak sawah di Bumi Caram Seguguk.

Langkah pengawasan proaktif ini diambil guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat terealisasi secara maksimal dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan petani lokal.

Pengawasan PSN

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah menegaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi bersama dinas teknis merupakan langkah krusial untuk memetakan kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi konkret.

“Kami akan duduk bersama membahas terkait kendala teknis di lapangan serta merumuskan penuntasannya ke depan, agar program cetak sawah di Kabupaten Ogan Ilir dapat berhasil dengan maksimal,” ujar Amir Hamzah.

Amir menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan untuk menjamin setiap program nasional berjalan tepat sasaran di tingkat daerah.

Tantangan alam

Berdasarkan pemantauan awal parlemen, program cetak sawah di Kabupaten Ogan Ilir menargetkan total lahan seluas kurang lebih 3.000 hektare. Namun, dalam realisasinya di lapangan, sekitar 1.100 hektare lahan menghadapi kendala serius dan terancam mengalami gagal tanam.

Informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menunjukkan bahwa hambatan utama dipicu oleh tingginya curah hujan yang menyebabkan tingginya debit air hingga menggenangi areal sawah yang telah digarap. Kondisi lahan terendam tersebut berimplikasi pada tertundanya proses penanaman serta regulasi pencairan anggaran pendukung yang belum bisa direalisasikan pada plot lahan terdampak.

Solusi teknis

Komisi II memberikan catatan kritis agar tim pelaksana di lapangan lebih cermat menganalisis karakteristik lahan lokal Ogan Ilir yang didominasi rawa lebak. Seperti di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, tingginya debit air tidak hanya merendam lahan garapan tetapi juga merusak infrastruktur tanggul irigasi. Parlemen juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemeliharaan sarana pendukung pertanian, seperti penyimpanan kapur dolomit, agar kualitasnya tidak menurun sebelum diaplikasikan ke tanah.

Melalui rapat kerja yang segera digelar, Komisi II DPRD Ogan Ilir bersiap merumuskan rekomendasi taktis bersama pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi perbaikan sistem drainase, penguatan tanggul irigasi, serta penyesuaian kalender tanam berbasis dinamika alam setempat.

DPRD Ogan Ilir berkomitmen memastikan program cetak sawah tidak sebatas pemenuhan target administratif, melainkan benar-benar menghasilkan hamparan sawah produktif yang memperkuat daulat pangan daerah. ***

Exit mobile version