Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak
Korporasi

Jamin Infrastruktur Akuntabel, PLN Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum dengan Kejati Sumsel

×

Jamin Infrastruktur Akuntabel, PLN Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum dengan Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan posisi PLN sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan publik, siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan kepatuhan regulasi.

Jamin Infrastruktur Akuntabel, PLN Perkuat Sinergi dan Pendampingan Hukum dengan Kejati Sumsel
PLN UIP Sumbagsel memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menjamin pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel. (Dok. PLN/Nusaly.com)

PALEMBANG, Kompas.idPT PLN (Persero) mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola korporasi dan integritas dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Hal ini ditandai dengan audiensi antara jajaran direksi PLN Icon Plus dan General Manager PLN wilayah Sumatera dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (5/11).

Pertemuan ini bertujuan untuk menegaskan sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memastikan setiap tahapan pembangunan sarana kelistrikan yang andal, transparan, dan menjunjung tinggi kepatuhan hukum (legal compliance).

Audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, MH. Dari pihak PLN, hadir Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, serta jajaran manajemen PLN Icon Plus lainnya.

Kejaksaan Sebagai Mitra Strategis

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengapresiasi kontribusi PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal. Ia menegaskan, peran PLN sangat vital sebagai bagian penting dari pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan publik.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memandang PLN sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan. Kami siap bersinergi untuk memastikan seluruh kegiatan korporasi, khususnya kelistrikan, berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana lebih lanjut menekankan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah landasan penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Sinergi ini merupakan wujud nyata upaya bersama dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan pendampingan hukum yang tepat, setiap langkah pembangunan dapat berjalan lancar, terarah, dan akuntabel,” tambahnya.

Baca juga  Jaksa Agung Rombak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sejumlah Pejabat Berganti Posisi

Komitmen PLN pada Integritas

Menanggapi dukungan tersebut, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menegaskan komitmen PLN untuk menjalankan pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepatuhan, dan integritas di setiap lini operasional.

“PLN UIP Sumbagsel sangat menghargai peran Kejaksaan Tinggi sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Zaky Adikta.

Menurut Zaky, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi akan memperkuat upaya PLN dalam membangun infrastruktur kelistrikan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. “Kepatuhan hukum bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap PLN,” tutupnya.

Audiensi ini menandai penguatan kolaborasi yang lebih intensif, di mana pendampingan hukum diharapkan dapat menjamin proses pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lancar, efisien, dan sesuai regulasi, meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.