MATARAM, NUSALY – Komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan, yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, kini memasuki fase krusial: penjaminan akuntabilitas data di tingkat petani. PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar sosialisasi mendalam di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memastikan implementasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2026 berjalan transparan dan tepat sasaran.
Fokus kegiatan ini tidak hanya pada percepatan serapan pupuk subsidi, melainkan pada integritas data input, yang menjadi kunci efisiensi penyaluran di masa depan. Pupuk Indonesia Group, melalui Direktur Keuangan dan Umum PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menegaskan bahwa kesiapan logistik harus dibarengi dengan keakuratan data permintaan. Menurut Adityo, keberhasilan program subsidi sangat bergantung pada soliditas komunikasi lintas sektor.
”Kami menyadari, keberhasilan program ini hanya dapat dicapai melalui komunikasi yang intensif, koordinasi yang solid, dan semangat gotong royong. Pupuk Indonesia Grup siap mendukung penuh implementasi e-RDKK tahun 2026 untuk menjadikan tata kelola pupuk bersubsidi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.”
Sosialisasi ini juga menyoroti peran strategis pupuk organik, atau yang dikenal sebagai Petroganik, dalam ekosistem pertanian modern. Pupuk organik subsidi ini menjadi pilar penting untuk menjaga kesuburan tanah, memperbaiki struktur lahan, dan meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia—sebuah langkah menuju pertanian berkelanjutan yang berkesinambungan dengan program ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi penting untuk memastikan diseminasi informasi, edukasi pemupukan, serta pengawalan penebusan pada kios resmi atau yang sekarang disebut titik serah (PPTS) dapat berlangsung merata di wilayah sentra seperti Kabupaten Lombok Timur.
Mandat Kebijakan: Verifikasi Kelompok, Bukan Individu
Komitmen Kementan saat ini diarahkan pada pembenahan data di hulu. Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, memberikan mandat tegas kepada seluruh pemangku kepentingan di NTB untuk mensukseskan e-RDKK 2026, yang menjadi fondasi penyaluran pupuk bersubsidi di tahun anggaran mendatang. Tuntutan ini fokus pada verifikasi kelompok, bukan individu.
“Kedatangan kami untuk memberikan pemahaman semua teman-teman. Kalau mau menginput data RDKK harus mengumpulkan semua kelompok tani, jangan kepada individu, tapi verifikasi ke semua kelompok tani, lahannya cocok tidak, silahkan melakukan verifikasi secara selektif setelah itu diinput ke RDKK.”
Tuntutan untuk verifikasi kolektif ini bertujuan menutup celah kebocoran dan memastikan alokasi berbasis kebutuhan riil lahan, sesuai dengan hak kelompok tani yang telah terdaftar resmi.
Di sisi lain, Kapoksi Pupuk Bersubsidi Ditjen PSP Kementan, Sri Pujiati, menekankan pentingnya kejujuran data di tingkat penyuluh dan petani, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025. Permentan ini menjadi acuan utama untuk memastikan ketepatan alokasi.
“Dalam proses pendataan, mari kita lakukan sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan sampai data RDKK yang disusun tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya. Misalnya, jika suatu lahan merupakan lahan tadah hujan dan hanya mampu panen satu kali, cukup dituliskan satu musim tanam saja. Tidak perlu dipaksakan menjadi tiga musim tanam bila faktanya tidak demikian.”
Jaminan dari Kementan, bahwa proses input RDKK dapat diusulkan pada tahun berjalan (sesuai Permentan 15/2025), memberikan kepastian bagi petani dan kelompok tani untuk tidak khawatir saat menginput kebutuhan sesuai kondisi aktual lahan mereka. Perubahan kebijakan ini memecahkan masalah klasik kekhawatiran petani akan kehilangan jatah jika tidak memaksakan musim tanam fiktif.
Kesiapan Logistik: Stok Tersedia dan Konsistensi Penyaluran di NTB
Di tengah penguatan sistem data, Pupuk Indonesia memastikan infrastruktur logistik telah siap mendukung alokasi berbasis akuntabilitas data tersebut. Senior Manager (SM) Regional 3B Pupuk Indonesia, Sidharta, merinci kesiapan stok di NTB: Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk subsidi di gudang Lini III Provinsi NTB sebanyak 44.642 ton, yang siap ditebus petani sesuai ketentuan berlaku.
Rincian stok tersebut terdiri dari 30.566 ton Urea, 12.427 ton NPK, 521 ton NPK Formula Khusus/Kakao, dan 1.040 ton Organik. Ketersediaan stok yang solid ini mencerminkan komitmen untuk mencegah disparitas alokasi di lapangan.
Sementara dari sisi realisasi, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan total 236.172 ton pupuk bersubsidi di NTB. Secara khusus, realisasi penyaluran di Kabupaten Lombok Timur mencapai 37.072 ton, yang telah mencapai 57% dari alokasi yang ditetapkan. Rincian penyaluran di Lombok Timur meliputi Urea sebesar 20.909 ton, NPK Phonska 14.076 ton, NPK Formula Khusus Kakao 5 ton, serta Organik 2.082 ton.
Sidharta menjelaskan bahwa Pupuk Urea masih mendominasi serapan untuk mendukung komoditas pangan utama, sementara Produk NPK Phonska menjadi pilar penting dalam menunjang produktivitas padi dan jagung, dengan realisasi penyaluran yang stabil dan stok yang memadai di gudang lini III. “Produk NPK Formula Khusus Kakao, meskipun porsinya lebih kecil, tetap disalurkan sesuai kebutuhan wilayah sentra komoditas kakao untuk menjaga kualitas produksi,” pungkas Sidharta.
Kolaborasi yang intensif antara akuntabilitas data yang didorong Kementan dan kesiapan logistik Pupuk Indonesia diharapkan dapat menjamin pupuk subsidi tersalurkan 100% tepat sasaran di tahun-tahun mendatang, mengamankan kedaulatan pangan nasional secara berkelanjutan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.