Pemprov Sumsel

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk

SDN 5 Tugumulyo Lempuing
Kriminal

4 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Madrasah di OKI Ditangkap: Tewas Ditusuk Sajam dan Diinjak

×

4 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Madrasah di OKI Ditangkap: Tewas Ditusuk Sajam dan Diinjak

Sebarkan artikel ini

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto Ungkap Kronologi Kematian Korban (53), Berawal Mediasi Anak yang Berujung Ketersinggungan, Pelaku Diringkus Beserta Barang Bukti.

4 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Madrasah di OKI Ditangkap: Tewas Ditusuk Sajam dan Diinjak
Polres Ogan Komering Ilir menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Madrasah alias Kasut Bin Huntian di Tulung Selapan Ulu, Ogan Komering Ilir. Foto: SumateraEkspress/Nisya

OKI, NUSALYKepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku di balik insiden pengeroyokan di wilayah Tulung Selapan yang menewaskan satu warga. Jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, yang sempat viral di media sosial (Medsos) pada Ahad (4/5) kemarin.

Dalam peristiwa pengeroyokan itu, dilaporkan bahwa satu korban meninggal dunia. Identitas korban telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut Versi Polisi

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, saat melaksanakan konferensi pers pada Senin (5/5) di halaman Mapolres OKI, menjelaskan detail insiden tersebut. Korban meninggal dunia dalam peristiwa pengeroyokan yang berujung maut itu bernama Madrasah alias Kasut Bin Huntian, berusia 53 tahun, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Menurut keterangan Kapolres AKBP Eko Rubiyanto, pengeroyokan terhadap korban bermula dari adanya keributan antara anak korban dan anak dari salah satu pelaku pada Ahad (4/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Masing-masing kedua orang tua anak tersebut kemudian mencoba untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan anak-anak mereka. Namun, proses mediasi ini justru menuai keributan antar orang tua.

“Peristiwa ini terjadi diduga karena adanya ketersinggungan pelaku dan korban saat melakukan mediasi di samping Masjid Awalia Kelurahan Tulung Selapan Ulu,” ujar Kapolres. Ketersinggungan saat mediasi tersebut diduga menjadi picu yang berujung pada tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Madrasah.

Kapolres menjelaskan, dalam aksi pengeroyokan itu, korban dikeroyok oleh empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam. Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban Madrasah akhirnya meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum dan penyelidikan, korban mengalami luka tusuk di punggung kanan dan belikat kiri yang fatal.

“Akibat dari pengeroyokan itu korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di punggung kanan dan belikat kiri,” kata AKBP Eko Rubiyanto.

Menurut keterangan dari para pelaku, lanjut Kapolsek, selain ditusuk menggunakan senjata tajam, korban Madrasah juga dianiaya dengan cara diinjak-injak oleh pelaku. Para pelaku ini saat melakukan pengeroyokan memiliki peran yang berbeda-beda, bahkan sampai ada pelaku yang berperan menahan badan korban di bawah saat pengeroyokan terjadi.

Korban Madrasah yang saat itu sudah tidak berdaya, dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Para Pelaku Berhasil Diamankan

Kepolisian tidak menunggu waktu lama untuk bertindak setelah menerima laporan insiden yang menewaskan korban ini. Jajaran Satreskrim Polres OKI dibantu personel Polsek Tulung Selapan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan penyidikan. Hasilnya, para pelaku pengeroyokan ini berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kapolres mengidentifikasi para pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya:

  • A (32 tahun), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menusuk korban di bagian punggung.
  • B (35 tahun), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menusuk korban di bagian belikat kiri.
  • I (38 tahun), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menahan badan korban di bawah.
  • M (55 tahun), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.

Kini para pelaku berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.

Barang Bukti dan Jeratan Pasal

Sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pengeroyokan ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi dua bilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat dan dua bilah senjata tajam jenis parang berwarna coklat berukuran 80 cm.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan satu buah batu bata, satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G, dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF yang diduga dikenakan oleh para pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. “Pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP,” pungkas Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Polres OKI berhasil amankan 4 pelaku pengeroyokan tewaskan Madrasah (53) di Tulung Selapan OKI Minggu (4/5). Kapolres AKBP Eko Rubiyanto (5/5) ungkap kronologi bermula mediasi anak, berujung ketersinggungan & pengeroyokan 4 pelaku dgn sajam. Korban tewas luka tusuk punggung/belikat. Pelaku (A,B,I,M) dijerat Pasal 170 (2) (3) KUHP ancaman 12 thn, barang bukti sajam diamankan. (puputzch)


Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.