Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Kriminal

Begal Bersajam Senpi Rakitan Beraksi di Jalintim OKI, Remaja Jadi Korban

×

Begal Bersajam Senpi Rakitan Beraksi di Jalintim OKI, Remaja Jadi Korban

Share this article

Satu Pelaku Ditangkap Massa, Satu Lainnya Kabur ke Arah Lampung

Begal Bersajam Senpi Rakitan Beraksi di Jalintim OKI, Remaja Jadi Korban
Begal Bersajam Senpi Rakitan Beraksi di Jalintim OKI, Remaja Jadi Korban. Foto: dok. Polres OKI

OGAN KOMERING ILIR, NUSALY.COM – Aksi kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, seorang remaja berusia 17 tahun, M Nabilan, warga Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam, menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam aksinya, dua pelaku menggunakan senjata api rakitan (senpira) untuk mengancam korban. Mereka berhasil membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

sidomuncul

Kronologi Pembegalan di Jalintim Pedamaran

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk, melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi, membenarkan adanya peristiwa pembegalan tersebut. Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban yang berboncengan tiga dengan temannya melintas di Jalintim Desa Serinanti.

“Pelaku sebanyak 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa nomor polisi. Mereka diduga telah mengincar dan mengiringi korban dari depan Kantor Pemda Kayuagung yang hendak menuju Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam,” ungkap Kapolsek pada Rabu (26/3/2025).

Saat melintas di lokasi kejadian yang sepi, pelaku memepet sepeda motor korban. “Saat korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan ke arah korban dan menyuruh mereka menepi dan berhenti. Kemudian, pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban, dan pelaku yang satunya mengambil telepon genggam milik korban,” jelas Kapolsek.

Setelah berhasil merampas sepeda motor dan telepon genggam korban, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Lampung.

Korban Melapor, Warga Turut Mengejar Pelaku

Tidak lama setelah kejadian, korban berpapasan dengan personel Polsek Pedamaran yang sedang berpatroli dan langsung melaporkan peristiwa tersebut. Bersama tim opsnal Polsek, korban kemudian menuju lokasi kejadian dan menghubungi Polsek Teluk Gelam serta Polsek Tanjung Lubuk untuk membantu melakukan pencegatan terhadap pelaku yang diperkirakan melarikan diri ke arah Lampung atau Komering OKU Timur.

Upaya pencegatan juga dilakukan oleh masyarakat Desa Penyandingan setelah keluarga korban mengabarkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 23.30 WIB, warga berhasil menghadang pelaku yang melintas di jalan rusak Desa Penyandingan.

Satu Pelaku Berhasil Diamankan Massa, Senpi Rakitan dan Motor Korban Disita

Saat penghadangan, salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan sempat melepaskan tembakan ke udara menggunakan senpira. Namun, pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil dikepung dan diamankan oleh massa.

“Tim opsnal kami membantu personel Polsek Teluk Gelam di Desa Penyandingan untuk mengamankan pelaku yang sudah diamankan oleh massa,” jelas Kapolsek. Setelah diidentifikasi oleh korban, pelaku yang diamankan tersebut adalah benar pelaku pembegalan.

Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta satu butir amunisi yang masih berada di silinder, serta satu unit sepeda motor milik korban merek Yamaha Vega dengan nomor polisi BG 3654 RG.

Kapolsek mengidentifikasi pelaku yang berhasil diamankan sebagai Abu Oktarianto (16), warga Desa Campang Ulu Tiga Dusun 7, Kecamatan Campaka, Kabupaten OKU Timur. Sementara pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri bernama Dede (30), yang juga merupakan warga desa yang sama dengan Abu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.