Kriminal

Dicekik dan Dibakar di Ogan Ilir, Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Tronton Ditangkap, Satu DPO

×

Dicekik dan Dibakar di Ogan Ilir, Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Tronton Ditangkap, Satu DPO

Sebarkan artikel ini

Pembunuhan Sopir Tronton di Ogan Ilir, Sumsel, berhasil diungkap. Tiga pelaku ditangkap setelah mencekik korban, merampas harta Rp214.000, lalu membakar jasad dan truknya. Satu pelaku masih diburu.

Dicekik dan Dibakar di Ogan Ilir, Tiga Pelaku Pembunuhan Sopir Tronton Ditangkap, Satu DPO
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes C Bangun (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sopir tronton di Ogan Ilir, Senin (13/10/2025). Tiga pelaku telah ditangkap, satu DPO masih diburu. Foto: Dok. Humas Polda Sumsel

OGAN ILIR, NUSALY – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang tergolong brutal terhadap seorang sopir truk tronton, Asril Wahyudi (28). Korban ditemukan tewas dengan mobilnya hangus terbakar di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (12/10/2025) lalu.

Tiga dari empat pelaku, berinisial AS, RS, dan A, telah diamankan, sementara satu pelaku lain berinisial IS (DPO) masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johanes C Bangun menjelaskan, ketiga pelaku teridentifikasi sebagai orang terakhir yang bersama korban. Motif sementara dari aksi sadis ini diduga dipicu oleh niat para tersangka untuk merampas harta korban, setelah mereka merasa kecewa karena batal bekerja di sebuah proyek.

“Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka utama dalam kasus Pembunuhan Sopir Tronton di Ogan Ilir. Modus operandi para pelaku adalah mencekik korban hingga tewas, kemudian merampas uang korban senilai Rp214.000, dan membakar jasad korban bersama truknya untuk menghilangkan jejak,” ujar Kombes Pol Johanes C Bangun dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Modus Operandi Keji: Dicekik dan Dibakar

Kombes Pol Johanes C Bangun menambahkan, kejadian ini murni didasari niat untuk melakukan kejahatan setelah para tersangka gagal mendapatkan pekerjaan. “Mereka melakukan aksi perampasan dan pembunuhan secara brutal. Kami berkomitmen untuk mengejar satu pelaku yang masih buron (IS),” tegasnya.

Peristiwa pembunuhan berencana ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Kejadian bermula ketika keempat tersangka menumpang mobil tronton korban. Para tersangka sempat berencana merampas uang atau ponsel korban karena kecewa setelah rencana kerja proyek mereka tidak sesuai harapan.

Baca juga  Berantas Tambang Emas Ilegal, Tim Gabungan Polda Sumsel Temukan Alat Berat dan Petakan 12 Titik di Muratara

Saat mobil tronton yang dikemudikan korban melaju pelan di jalan tanjakan Desa Betung I, TSK AS tiba-tiba mencekik leher korban menggunakan jaket hingga korban tidak sadarkan diri dan mobil berhenti. TSK A kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke jalan kebun tebu. Tiga pelaku lainnya, TSK AS, TSK RS, dan TSK IS (DPO), secara bergantian memastikan korban meninggal dunia dengan terus mencekiknya.

Setelah korban dipastikan tewas, TSK AS merampas uang tunai Rp214.000. Kemudian, atas usulan TSK AS, mereka mengambil minyak solar dari tangki mobil tronton, menyiramkannya ke tubuh korban dan bagian dalam mobil, lalu membakarnya untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil tronton yang sudah terbakar, botol bekas wadah solar, dan ponsel korban yang hangus. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, menggarisbawahi keseriusan kejahatan yang dipicu oleh kegagalan ekonomi dan niat merampas harta. Polda Sumsel menjamin akan memburu pelaku DPO hingga tertangkap. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.