Kriminal

Pelajar SMA Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas Intelektual di Palembang

Pelaku ditangkap warga saat bersembunyi di kandang ayam. Kasus yang melibatkan korban rentan ini kini ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang.

Pelajar SMA Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas Intelektual di Palembang
Pelajar SMA Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas Intelektual di Palembang. Foto: Dok. Polrestabes Palembang

PALEMBANG, NUSALY – Kasus kekerasan seksual kembali menyoroti kerentanan kelompok disabilitas. Seorang perempuan di Palembang yang menyandang disabilitas intelektual menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar berinisial MFS (17). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban pada Kamis (23/10/2025).

Kondisi trauma korban terungkap secara tidak sengaja. RS, kakak korban, yang pulang ke rumahnya, sekitar pukul 15.00 WIB mendapati adiknya dalam keadaan yang mencurigakan.

“Saya pulang dan melihat pintu rumah terbuka. Ketika masuk, adik saya terlihat seperti trauma dan sedang menaikkan celananya. Saya tanya apa yang terjadi dan dia bilang sudah (dilecehkan) pelaku,” ujar RS.

Tertangkap di Belakang Kandang Ayam

Setelah mendengar pengakuan adiknya, RS segera menanyakan keberadaan pelaku dan korban memberitahukan bahwa terduga pelaku MFS masih berada di luar rumah, bersembunyi di dekat kandang ayam di belakang kediaman korban.

RS, dibantu warga sekitar dan kepolisian Polsek Sukarami, berhasil mengamankan pelajar kelas 3 SMA tersebut.

“Pelaku berhasil kami tangkap bersama warga, lalu kami serahkan ke Polsek Sukarami. Kemudian, Pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang,” tutur RS.

Pelaku yang diketahui warga Jalan Srijaya Lorong Panca Karya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, itu kemudian diserahkan kepada unit PPA Polrestabes Palembang pada Rabu (22/10/2025).

Pengakuan Pelaku

MFS, yang berstatus pelajar kelas 3 SMA, mengaku baru mengenal korban sekitar satu bulan terakhir. Perkenalan dimulai ketika ia melintas di depan rumah korban.

Pelaku juga mengakui perbuatan cabul tersebut telah dilakukan dua kali. “Pertama pada Minggu 18 Oktober 2025, saya hanya memegang Dadanya (Payudara korban). Kemudian, saya ajak korban berhubungan dan dia mau,” ujarnya menyesal.

Kapolsek Sukarami Palembang bersama petugas dari Polrestabes Palembang membenarkan bahwa pelaku telah diserahkan dan kini tengah diproses lebih lanjut. Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, memastikan kasus ini telah diterima.

“Benar, kami telah menerima serahan tersangka dari Polsek Sukarami, dan kini kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Ipda Yudi Setiawan.

Pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version