KAYUAGUNG, NUSALY — Residivisme kembali mengancam keamanan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, seorang residivis di OKI berinisial Rangga (31) berhasil diamankan anggota Polsek Jejawi setelah melancarkan tindak pidana ganda: pencurian sepeda motor dan percobaan perampasan mobil dalam satu malam. Penangkapan dramatis terjadi berkat kecepatan Patroli Subuh Polsek Jejawi, tepat setelah mobil yang dirampasnya terperosok ke gundukan tanah di pinggir jalan.
Aksi kejahatan ini bermula pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika situasi jalanan masih sepi. Rangga, warga Dusun 1 Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, OKI, memanfaatkan kelengahan warga untuk melancarkan kejahatan pertamanya.
Kronologi Tindak Pidana Ganda
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, melalui Kapolsek Jejawi Iptu Adi Usman SH, menjelaskan bahwa Rangga memulai aksinya dengan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga di teras bengkel Sirun, Desa Karang Agung, Kecamatan Jejawi. Fakta bahwa sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci dan kuncinya masih melekat pada motor menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku.
Setelah berhasil mencuri, pelaku membawa kabur motor curian itu menuju Palembang. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Kampung Rompok, Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi, niat jahat Rangga meningkat. Ia memepet mobil milik saksi Supardi dan memaksanya menghentikan kendaraan.
“Saat mobil saksi berhenti, pelaku langsung memaksa saksi keluar sambil memegang kerah baju,” jelas Iptu Adi Usman.
Dalam kondisi terdesak, Rangga masuk ke dalam mobil. Perlawanan sengit pun terjadi ketika Supardi, sang korban, dengan sigap berusaha memegang setir dari luar sambil memegangi pintu depan. Akibat perebutan kendali setir yang terjadi di tengah jalan, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak gundukan tanah serta batang pisang di pinggir jalan, menyebabkan mobil terhenti total.
Kesiapsiagaan Patroli Subuh Menjadi Kunci Penangkapan
Momen terhentinya mobil tersebut dimanfaatkan oleh Supardi untuk berteriak meminta tolong. Dalam situasi krusial ini, nasib baik berpihak pada korban. Secara kebetulan, anggota Polsek Jejawi sedang melintas di lokasi tersebut untuk melaksanakan patroli subuh.
“Berkat adanya patroli subuh yang sedang melintas, pelaku dapat dengan cepat diamankan di lokasi,” terang Kapolsek. Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 yang dicuri sebelumnya langsung dibawa ke Polsek Jejawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Adi Usman menegaskan bahwa penangkapan Rangga sangat penting mengingat rekam jejaknya. Pelaku bukan hanya sekali berurusan dengan hukum, melainkan merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan penangkapan Rangga berkat kecepatan respons patroli subuh ini menjadi cerminan komitmen Polsek Jejawi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pelaku kini menghadapi proses hukum atas perbuatannya. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.