Kriminal

Satu Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir Dibekuk, Rekannya Masih Buron

×

Satu Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir Dibekuk, Rekannya Masih Buron

Share this article
Satu Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir Dibekuk, Rekannya Masih Buron
Satu Pelaku Pembobolan Rumah di Ogan Ilir Dibekuk, Rekannya Masih Buron

Polisi Buru R alias Uwa, Pelaku Lain dalam Aksi Pencurian Rp60 Juta

Ogan Ilir, NUSALY – Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian yang membobol rumah warga. Ari Candra (36) dibekuk polisi pada Kamis (15/8/2024) setelah melakukan aksi pencurian di rumah Amirullullah (49) di Jalan Pangsa, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (30/7/2024) lalu.

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian ini terjadi saat korban sedang tidak berada di rumah. Kedua pelaku, Ari Candra dan R alias Uwa, memanjat pagar rumah korban dan mencongkel pintu samping kiri. Mereka berhasil menggasak sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 juta.

Barang-barang yang dicuri antara lain 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 1 unit AC, 1 unit alat pelebur logam, 2 buah mesin gilis emas, 1 Box DVR CCTV, 1 buah kompor tanam, 1 buah kompresor angin, dan 3 buah gorden ukuran besar.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan Ari Candra tanpa perlawanan. “Pelaku Ari berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan pelaku Ari mengakui bahwa memang benar melakukan pencurian bersama temanya R Alias Uwa (DPO),” ujar Kasi Humas Polres OI, Iptu Herman Ansori.

Sementara itu, rekan pelaku, R alias Uwa, masih dalam pengejaran polisi. “Saat ini, pihak Polsek Tanjung Batu masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, serta memburu pelaku R alias Uwa yang masih buron,” tambah Iptu Herman.

Barang Bukti Diamankan

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Ari Candra, antara lain 2 buah gorden warna gold, 1 unit DVR CCTV, dan 1 buah linggis yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel pintu rumah korban. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Himbauan kepada Masyarakat

Iptu Herman Ansori mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, dan jika memungkinkan, pasanglah sistem keamanan seperti CCTV,” sarannya.

Penangkapan Ari Candra menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan. Meski satu pelaku masih buron, polisi terus berupaya untuk menangkapnya dan membawa kasus ini ke pengadilan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.