PALEMBANG – Ahmad Ridwan, seorang security PT Pertamina, menghadapi ancaman penjemputan paksa oleh petugas Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir.
Hal ini terjadi karena Ridwan tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdul Azis (50) di Pengeboran PT Pertamina SP Ogan A6 Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada Senin (10/4/2023) pukul 17.00 WIB.
Iptu Alimin SH, Kapolsek Muara Kuang, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan panggilan kedua kepada pelaku,
“Mengingat panggilan pertama tidak dapat dilaksanakan oleh pelaku dikarenakan sakit tifus,” ungkap Alimin saat diwawancarai oleh wartawan media online ini.
Alimin menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan pengacara pelaku.
“Kami masih berkoordinasi dengan pengacara pelaku untuk mengetahui kondisi kesehatan pelaku dan kemampuannya memberikan keterangan kepada penyidik,” tambahnya.
Alimin menambahkan bahwa jika pelaku ditemukan dalam kondisi sehat dan panggilan kedua tetap tidak dipenuhi, kemungkinan penjemputan paksa tidak akan dihindari.
“Jika surat panggilan kedua tidak diindahkan oleh pelaku dan pelaku dalam kondisi sehat, maka kami akan mendatangi rumahnya,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara korban, Defi Iskandar, menyatakan bahwa pelaku telah menerima surat panggilan dari penyidik.
“Kami berharap agar klien kami, Abdul Azis, mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Korban dikeroyok
Iskandar menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kliennya diberi tanggung jawab oleh kepala desa setempat untuk menjaga alat berat milik PT Pertamina, yaitu Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI).
“Ketika mengawal alat berat tersebut, rombongan pelaku mendatangi klien kami. Terjadi perdebatan dan akhirnya klien kami dikeroyok oleh rombongan pelaku, yaitu Anton, Muslaini, Sari Rahman, dan Asroi. Mereka saat ini telah ditahan di Polsek Muara Kuang dan berkas perkara mereka sudah memasuki tahap 1 di kejaksaan,” paparnya.
Iskandar menjelaskan bahwa dari empat tersangka yang ditangkap lebih dulu oleh polisi, mereka tidak memiliki hubungan profesi dengan pelaku sebagai Security PT Pertamina Hulu Rokan 4 Prabumulih Field.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada PT Pertamina, namun tidak ada tanggapan. Namun, kami berharap pelaku dipecat dari tempat kerjanya karena telah melukai klien kami di bagian bibir, yang menyebabkan kesulitan dalam makan selama berminggu-minggu,” tandasnya. (InSan)