Banner Sumsel Maju untuk Semua
Kriminal

Tragedi KDRT Gegerkan Prabumulih: Istri Tewas Dibacok, Adik Ipar Putus Tangan Usai Tolak Rujuk

×

Tragedi KDRT Gegerkan Prabumulih: Istri Tewas Dibacok, Adik Ipar Putus Tangan Usai Tolak Rujuk

Sebarkan artikel ini

Pelaku berhasil diamankan usai serahkan diri ke polisi; terancam Pasal KDRT dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal.

Tragedi KDRT Gegerkan Prabumulih: Istri Tewas Dibacok, Adik Ipar Putus Tangan Usai Tolak Rujuk
Pelaku berhasil diamankan usai serahkan diri ke polisi; terancam Pasal KDRT dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal.. Foto: Dok. Istimewa

PRABUMULIH, NUSALY — Sebuah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan menggemparkan warga Jalan Anggrek, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Seorang suami secara brutal membacok istrinya hingga tewas, dan tak berhenti di situ, adik iparnya pun menjadi korban dengan kondisi mengenaskan, pergelangan tangan putus. Tragedi berdarah ini terjadi pada Kamis (3/7) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih dengan sigap berhasil mengungkap kasus yang melukai rasa kemanusiaan ini. Insiden ini dilaporkan oleh Mawarni, keluarga korban, ke Mapolres Prabumulih. Dalam laporan tersebut, diidentifikasi kedua korban adalah Lidia Kristina (22), istri pelaku, dan NR (14), adik kandung Lidia yang masih di bawah umur.

Adapun tersangkanya adalah Sandra Saputra (28), seorang pria yang berasal dari Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Cekcok Berujung Maut dan Aksi Brutal

Malam nahas itu, pelaku Sandra Saputra terlibat cekcok hebat dengan istrinya, Lidia Kristina. Dalam pertengkaran yang memanas, pelaku yang diduga kalap, secara membabi buta membacok leher korban Lidia menggunakan sebilah parang.

Jeritan kesakitan Lidia sontak membangunkan NR, sang adik, yang dengan naluri melindungi bergegas berusaha menolong kakaknya. Namun, alih-alih menghentikan aksinya, pelaku justru semakin membabi buta dan ikut membacok NR, mengakibatkan pergelangan tangan kiri korban putus secara tragis.

Lidia Kristina sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, namun sayang, nyawanya tidak dapat tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir akibat luka parah yang dideritanya. Sementara itu, NR harus menjalani perawatan intensif dan mendalam akibat luka berat yang dialaminya.

Baca juga  Rini Mariany Ditemukan Tewas di Dalam Koper, Keluarga Curigai Suami Jadi Pelaku

Motif di balik aksi brutal ini diduga kuat karena korban menolak ajakan rujuk dari pelaku. Setelah melancarkan tindakan keji tersebut, Sandra Saputra melarikan diri ke rumah keluarganya di wilayah Muara Sungai. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Cambai, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

“Anggota kami telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang plastik yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga. Ia menambahkan, saat ini tersangka Sandra Saputra telah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus ini.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti dan akan segera melengkapi berkas perkara (BP) untuk kemudian dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka Sandra Saputra akan dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman berat. Yakni, Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengatur tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian. Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, mengingat salah satu korbannya adalah anak di bawah umur. Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak tegas pelaku KDRT dan kekerasan terhadap anak. (edi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.