Pemprov Sumsel

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk

SDN 5 Tugumulyo Lempuing
Kriminal

Wanita Asal Muba Dianiaya Pacar di Palembang Usai Tagih Janji untuk Dinikahi

×

Wanita Asal Muba Dianiaya Pacar di Palembang Usai Tagih Janji untuk Dinikahi

Sebarkan artikel ini

Wanita Asal Muba Lapor Mengalami Luka dan Memar di Kepala, Wajah, Punggung Akibat Dugaan Penganiayaan Oleh Pacarnya di Palembang Selasa Malam Lalu, Bukti Rekaman Diklaim Ada, Laporan Diterima dan Sedang Dicek Polisi.

Wanita Asal Muba Dianiaya Pacar di Palembang Usai Tagih Janji untuk Dinikahi
Wanita Asal Muba Dianiaya Pacar di Palembang Usai Tagih Janji untuk Dinikahi. Foto: Dok. Harian Muba

PALEMBANG, NUSALY — Kekerasan dalam hubungan asmara dilaporkan terjadi di Palembang. Seorang wanita asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berinisial WN (27), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, AA (37).

Menurut keterangan dari WN, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (29/4/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Dugaan penganiayaan tersebut dialami korban setelah ia menagih janji pelaku untuk menikahinya.

Dugaan Penganiayaan Usai Tagih Janji Nikah

WN menjelaskan, ia pergi ke Palembang dari Muba bersama keponakannya menggunakan sepeda motor untuk menemui pacarnya, AA.

Mereka sempat mengobrol sebentar di lokasi kejadian, di mana saat itu ada keponakan WN juga, sehingga total ada tiga orang di sana.

Setelah mengobrol, WN pun menagih pernikahan yang dijanjikan oleh AA. Namun, menurut WN, AA menolak permintaan tersebut dan malah diduga melakukan penganiayaan terhadapnya.

WN menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya secara rinci. Menurut pengakuan WN, ia ditonjok dengan tangan AA yang mengenakan cincin batu akik di jarinya, dihajar, dan bahkan dicekik juga sampai ia tidak bisa mengeluarkan suara.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, WN mengaku mengalami luka dan memar di bagian kepala, wajah, dan punggungnya.

“Aku melaporkan kekerasan (penganiayaan). Minta pertanggungjawaban untuk menikah, tapi dia (AA) malah menganiaya,” ungkap WN pada Minggu (4/5). “Aku tagih janji dia untuk menikahi aku, tapi dia menolak. Ujung-ujungnya aku ditonjok dengan batu akik di jarinya, dihajar, dan dicekik juga sampai tidak ada suara,” ceritanya.

WN mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia diduga mengalami kekerasan dari pacarnya. Menurut pengakuannya, peristiwa tersebut merupakan pemukulan keempat kalinya yang ia alami dari AA. Namun, peristiwa terakhir inilah yang ia beranikan untuk dilaporkan karena ada bukti.

Bukti Rekaman dan Hubungan Korban-Pelaku

Keberanian WN untuk melapor didukung oleh adanya bukti rekaman. Keponakan perempuannya, yang bersamanya saat kejadian, dengan sigap merekam peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Saat merekam, terlapor AA diduga tidak menyadari aksinya sedang direkam oleh kamera keponakan WN. “Ini sudah pemukulan keempat kalinya. Terakhir ini ada bukti rekamannya, jadi saya berani lapor,” kata WN.

WN juga menjelaskan alasan keponakannya tidak mencoba membantu secara fisik saat itu. “Keponakan saya rekam (diam-diam). Kalau dia berusaha bantu, malah saya yang mati (terbunuh akibat semakin disiksa),” ujarnya, menunjukkan kekhawatiran akan keselamatan keduanya.

AA diduga sempat menantang WN untuk menemui orang tuanya guna menagih janji pernikahan tersebut jika berani. WN mengaku tidak terima ditantang, sehingga ia benar-benar pulang kampung ke Muba dan mendatangi rumah orang tua AA. Namun, orang tua AA diduga “lepas tangan” dan merasa hal tersebut bukan urusan mereka.

WN mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan pacarnya, AA, selama empat tahun. Keduanya sama-sama berasal dari Muba. AA sebelumnya mengajak WN untuk bekerja di Palembang dan berulang kali berjanji akan menikahinya.

WN mengikuti ajakan tersebut dan bekerja di Palembang meskipun berbeda kantor dengan AA. “Ikut kerja di Palembang walaupun beda kantor. Bukan sekali dua kali dia berjanji menikahi aku,” ungkap WN.

Laporan Diterima dan Sedang Diselidiki Polisi

Atas kejadian dugaan penganiayaan ini, WN telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. WN berharap agar pacarnya, AA, jera atas perbuatannya dan tidak lagi bisa melakukan penganiayaan terhadapnya di masa mendatang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa aduan atau laporan dari korban WN tersebut telah diterima oleh pihaknya.

AKBP Andrie Setiawan menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

“Laporannya sedang dicek oleh tim penyidik. Akan kami dalami untuk tindak lanjutnya,” ujar AKBP Andrie Setiawan pada Minggu (4/5).

Pihak kepolisian akan mendalami keterangan korban, bukti-bukti yang ada, termasuk dugaan rekaman, serta memeriksa pihak terlapor untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum.

WN (27) asal Muba lapor pacar AA (37) diduga aniaya di Palembang Selasa (29/4) malam usai tagih janji nikah.

Korban alami luka/memar di kepala, wajah, punggung, mengaku dipukul pakai cincin batu akik, dihajar, dicekik. Dugaan ini kekerasan ke-4x, ada bukti rekaman keponakan. Laporan diterima dan diselidiki Polrestabes Palembang, kata Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan (4/5). (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.