MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Hukum & Peradilan

Lapas Kayu Agung Perketat Pengawasan Guna Berantas Narkoba dan Penipuan Digital

Lapas Kayu Agung Perketat Pengawasan Guna Berantas Narkoba dan Penipuan Digital
Lapas Kayu Agung gelar apel ikrar Zero Halinar bersama TNI, Polri, dan BNN guna berantas narkoba serta penipuan dari balik jeruji besi. Dok. Humas Lapas Kayu Agung

Komitmen Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Kayu Agung kini bukan lagi sekadar slogan. Melalui ikrar serentak dan penguatan sinergi lintas instansi, otoritas pemasyarakatan setempat mulai menutup celah peredaran ponsel ilegal yang kerap menjadi mesin utama penipuan dari balik sel.

KAYU AGUNG, NUSALY – Upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik ilegal kembali ditegaskan di Bumi Bende Seguguk. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan serentak, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari manuver besar dalam menyapu bersih penggunaan ponsel ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam kamar hunian.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini tidak hanya melibatkan internal pegawai lapas. Kehadiran unsur dari Polres OKI, Kodim 0402 OKI/OI, hingga BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir menunjukkan bahwa pengawasan terhadap warga binaan kini melibatkan mata rantai keamanan yang lebih luas dan terintegrasi.

Integritas Petugas

Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung menekankan bahwa musuh terbesar dalam upaya “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sering kali muncul dari lemahnya integritas individu.

Oleh karena itu, penguatan internal menjadi agenda utama sebelum melakukan pembersihan di dalam blok hunian. Setiap pegawai dituntut untuk tidak menjadi jembatan bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel.

“Kami tidak ingin komitmen ini cuma berakhir sebagai seremoni di lapangan. Seluruh jajaran wajib menjaga marwah institusi. Kewaspadaan ditingkatkan, dan tidak ada ruang bagi ponsel ilegal atau narkoba untuk masuk, apalagi sampai ada praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam,” tegasnya yang didampingi Ka. KPLP Muhammad Yusuf Pamungkas.

Respons Kebijakan

Apel ikrar ini merupakan pengejawantahan dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru. Fokus utamanya adalah memutus rantai kendali kejahatan dari dalam Lapas atau Rutan.

Di tengah maraknya isu penipuan digital yang operatornya diduga berada di balik jeruji, Lapas Kayu Agung mencoba menjawab keresahan publik dengan pengawasan fisik dan administratif yang lebih ketat.

Implementasi Program Aksi Kementerian ini juga membidik sterilisasi alat komunikasi. Penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas dianggap sebagai akar dari berbagai masalah, mulai dari transaksi narkoba hingga pemerasan.

Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, Lapas Kayu Agung ingin memastikan bahwa tidak ada lagi “zona nyaman” bagi oknum yang mencoba bermain-main dengan aturan.

Kepercayaan Publik

Melalui langkah ini, otoritas pemasyarakatan berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan di dalam lapas dapat pulih kembali. Profesionalisme dan akuntabilitas petugas menjadi taruhan utama dalam menjaga ketertiban.

Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN diharapkan terus berlanjut dalam bentuk razia rutin dan intelijen gabungan.

Bagi Lapas Kayu Agung, menciptakan lingkungan yang bersih dari penyimpangan adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi, bukan sekadar riuh saat apel berlangsung.

Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat bagi titik balik kehidupan, di mana setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dalam lingkungan yang jauh dari penyimpangan. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version