Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Legislatif

DPRD PALI Sahkan APBD-P 2025, Desak Prioritas Stunting dan Pengawasan Dana Desa

×

DPRD PALI Sahkan APBD-P 2025, Desak Prioritas Stunting dan Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Rapat Paripurna DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Persetujuan ini disertai dengan catatan penting dari dewan, yang menyoroti sejumlah isu krusial mulai dari pembangunan kantor pengadilan agama hingga penanganan stunting, menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.

DPRD PALI Sahkan APBD-P 2025, Desak Prioritas Stunting dan Pengawasan Dana Desa
DPRD PALI Sahkan APBD-P 2025, Desak Prioritas Stunting dan Pengawasan Dana Desa. Foto: Dok. Istimewa

PALI, NUSALYDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Keputusan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-12 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ubaidillah, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Kristian dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah pada Senin (1/9/2025).

Persetujuan yang dilakukan secara aklamasi oleh 25 dari 30 anggota dewan yang hadir ini, bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah komitmen kolektif. Rapat diawali dengan penyampaian hasil kerja dari masing-masing komisi, yang menjadi landasan strategis bagi alokasi anggaran yang lebih berpihak kepada rakyat.

Sorotan Kritis Komisi DPRD: Dari Layanan Hukum hingga Kesehatan Anak

Sorotan mendalam datang dari Komisi I yang disampaikan oleh anggota dewan dari PKB, Herdianto. Komisi ini tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Beberapa poin penting yang diajukan meliputi:

  • Pembangunan Kantor Pengadilan Agama: Sebuah usulan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan dan perceraian, yang selama ini menjadi kendala.
  • Pengawasan Dana Desa (ADD/DD): Permintaan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengawasi lebih intensif penggunaan dana desa, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan dan memastikan anggaran tepat sasaran.
  • Pencegahan Stunting: Desakan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) untuk merangkul semua elemen terkait dan gencar mensosialisasikan bahaya stunting.
  • Evaluasi Bantuan Sosial: Anjuran kepada Dinas Sosial untuk mengevaluasi kembali data penerima bantuan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca juga  Bupati OKI Gencarkan Digitalisasi Dana Desa untuk Cegah Penyelewengan Anggaran

Sementara itu, Komisi II dan Komisi III, yang diwakili oleh Sarnubi dan Robinhud Asbi, juga menyampaikan sorotan dan rekomendasi masing-masing terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka.

Bupati Apresiasi dan Jadikan Rekomendasi Sebagai Prioritas

Usai seluruh komisi membacakan laporan, pimpinan sidang meminta persetujuan lisan yang kemudian disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan. Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati PALI, Asgianto ST, dan pimpinan DPRD.

Dalam sambutan penutupnya, Bupati Asgianto menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dewan. Ia menegaskan, semua masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan PALI ke depan. Dokumen Raperda APBD-P ini selanjutnya akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi, sebelum akhirnya menjadi Peraturan Daerah yang sah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD PALI. Dokumen Raperda ini akan kami ajukan ke Gubernur untuk di evaluasi sehingga menjadi APBD Perubahan,” ungkap Bupati, menutup rapat paripurna dengan penuh optimisme. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.