Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Legislatif

DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur 2024, Sampaikan Rekomendasi Hasil Lima Pansus

×

DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur 2024, Sampaikan Rekomendasi Hasil Lima Pansus

Share this article

Dalam Rapat Paripurna Hari Ini, Rekomendasi DPRD Sumsel LKPJ Disampaikan Berdasarkan Laporan Penelitian Lima Bidang, Diharap Jadi Acuan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur 2024, Sampaikan Rekomendasi Hasil Lima Pansus
DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur 2024, Sampaikan Rekomendasi Hasil Lima Pansus. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Palembang, NUSALY — Mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali dijalankan oleh lembaga legislatif di tingkat provinsi. DPRD Sumsel hari ini menyelesaikan agenda penting dalam fungsi pengawasannya terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dalam Rapat Paripurna XI (11) Lanjutan yang digelar hari ini, Senin (28/4), DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan hasil kajian mendalam mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.

sidomuncul

Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur tersebut disampaikan berdasarkan laporan hasil pembahasan lima Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja mendalami LKPJ. Secara umum, DPRD Provinsi Sumsel menyatakan dapat menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur TA 2024.

Rapat paripurna yang menjadi forum resmi penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ dan persetujuan LKPJ ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Sumsel.

Ketua DPRD Prov.Sumsel, Andie Dinialdie, SE, memimpin jalannya rapat didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran para pihak ini menunjukkan pentingnya agenda pengawasan dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di provinsi.

Persetujuan LKPJ dan Penyampaian Rekomendasi Per Bidang

Proses penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur merupakan tahapan krusial dalam siklus pengawasan tahunan DPRD terhadap kinerja eksekutif.

LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 sebelumnya telah disampaikan dan dibahas secara mendalam oleh lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang dibentuk khusus untuk tugas ini.

Laporan hasil pembahasan Pansus ini kemudian menjadi dasar perumusan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna hari ini.

Agenda rapat paripurna hari ini diawali dengan mendengarkan laporan dari tim yang bertugas merumuskan rekomendasi berdasarkan laporan hasil penelitian Pansus.

Laporan tim perumus rekomendasi dibacakan oleh juru bicara tim, Fajar Febriansyah, ST.M.Ikom. Dalam laporannya, tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa mereka telah meneliti dan membahas LKPJ Gubernur TA 2024 secara cermat dan menyeluruh.

Fajar Febriansyah dalam laporannya secara tegas menyatakan persetujuan tim terhadap LKPJ Gubernur TA 2024.

“Tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024. Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada saudara Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya atas kerjasama selama pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini,” katanya, menyampaikan apresiasi dari lembaga legislatif atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

Tim perumus rekomendasi ini juga berkesimpulan bahwa secara umum, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024 tersebut, yang mencerminkan pandangan seluruh anggota dewan berdasarkan laporan Pansus.

Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur TA 2024 dibagi ke dalam lima bidang utama, sesuai dengan pembagian tugas lima Pansus yang sebelumnya telah membahas LKPJ secara mendalam.

Rekomendasi tersebut disampaikan per bidang, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Pembangunan, dan Bidang Kesejahteraan Rakyat. Setiap bidang memiliki fokus rekomendasi spesifik yang dihasilkan dari pendalaman dan temuan Pansus masing-masing di lapangan dan dalam data LKPJ.

Rekomendasi Bidang Pemerintahan: Tata Kelola Aset hingga Kualitas Pelayanan Publik

Dalam Bidang Pemerintahan, DPRD Sumsel memberikan beberapa rekomendasi penting yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, manajemen aset daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Rekomendasi yang disampaikan diantaranya meliputi:

  1. Pengamanan data dan dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terutama yang berada di OPD.

    Direkomendasikan agar Gubernur memerintahkan BPKAD selaku OPD yang bertanggungjawab menatausahakan aset, untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan aset tersebut.

    Rekomendasi ini menyoroti pentingnya keamanan data dan fisik aset daerah untuk mencegah kehilangan, penyalahgunaan, atau kerusakan, serta perlunya sinergi antar OPD terkait.
  2. Peningkatan pelayanan publik agar OPD dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program dan kegiatan yang tidak hanya secara kuantitas tetapi juga kualitas.

    Rekomendasi ini mendorong OPD untuk tidak hanya fokus pada pencapaian target jumlah program atau kegiatan, tetapi juga pada mutu pelayanan, dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, dan efektivitas program dalam mencapai tujuannya.
  3. SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang terjadi adalah wujud dari ketidakcermatan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Untuk itu, direkomendasikan agar kedepannya penyusunan perencanaan anggaran disusun secara lebih cermat.

    Rekomendasi ini menekankan perlunya perbaikan proses perencanaan dan eksekusi anggaran daerah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan meminimalkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang besar di akhir tahun anggaran.

Rekomendasi Bidang Perekonomian: Memperkuat Sektor Pertanian, UMKM, Kelautan, dan Perkebunan

Pada Bidang Perekonomian, DPRD Sumsel menyampaikan rekomendasi yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi prioritas di Sumatera Selatan, meningkatkan produktivitas, dan mendorong kesejahteraan pelaku ekonomi di dalamnya, mulai dari petani, nelayan, hingga pelaku UMKM. Rekomendasi diantaranya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai berikut:

  1. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan: Rekomendasi mencakup Peningkatan Produksi Bibit Unggul untuk meningkatkan kualitas hasil panen, Penyerapan Gabah Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga stabilitas harga dan pendapatan petani, Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian untuk memastikan penyampaian informasi dan teknologi yang efektif kepada petani, dan Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi agar tepat sasaran dan waktu.
  2. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan: Rekomendasi meliputi Pelaksanaan Program yang Tepat Sasaran untuk UMKM, Sinkronisasi Data UMKM dan Kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk database yang akurat, Inovasi dalam Perencanaan Program yang relevan, Pemerataan Pelatihan bagi UMKM di seluruh wilayah, Pembinaan UMKM secara Nyata dan Berkelanjutan, Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Pembinaan Usaha yang relevan, Penambahan Anggaran untuk Pembinaan dan Pengembangan UMKM, serta Penambahan Pegawai ASN dan PPPK untuk memperkuat kelembagaan dinas.
  3. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan: Rekomendasi mencakup Optimalisasi Potensi Perairan secara berkelanjutan, Program Bantuan dan Pemberdayaan Masyarakat Nelayan dan Pembudidaya, Penertiban Tambak Tak Terdaftar untuk penataan regulasi, Pendataan Perikanan yang akurat, serta Evaluasi Kinerja Penyuluh Perikanan.

    Rekomendasi ini menekankan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dan peningkatan kapasitas SDM di sektor ini.
  4. Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan: Rekomendasi mencakup Validasi Data Perkebunan Sawit untuk Optimalisasi DBH Sawit (Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit) yang akurat, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan untuk kajian mendalam, serta Pemberdayaan Petani dan Bantuan Bibit Unggul.

    Rekomendasi ini menyoroti sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, dan perlunya data akurat untuk optimalisasi penerimaan daerah serta dukungan langsung kepada petani.

Rekomendasi Bidang Keuangan: Perbaikan Pengelolaan Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Di Bidang Keuangan, DPRD Sumsel memberikan rekomendasi yang fokus pada perbaikan tata kelola anggaran daerah, peningkatan efisiensi belanja, dan optimalisasi pendapatan dari berbagai sumber untuk memperkuat keuangan daerah. Rekomendasi meliputi hal-hal diantaranya sebagai berikut:

  1. Dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang baku yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

    SOP ini harus mengatur Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektivitas, efisiensi, serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.

    Rekomendasi ini bertujuan standardisasi proses penyaluran dana bantuan keuangan ke pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas.
     
  2. Guna optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah, direkomendasikan agar Bapenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Sumsel memenuhi sarana dan prasarana dengan memprioritaskan Program Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD).

    Rekomendasi ini disampaikan karena masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di kabupaten/kota yang menempati Ruko sewaan. Kondisi ini dinilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas Pengelola dan Penghasil Pendapatan Daerah.

    Selain itu, direkomendasikan Mendorong Bapenda Provinsi untuk mengintensifkan koordinasi bersama Pemerintah kabupaten/kota, serta memaksimalkan potensi wajib pajak yang ada guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Rekomendasi ini menekankan pentingnya infrastruktur fisik yang memadai dan peningkatan upaya penarikan pajak melalui koordinasi dan pendataan wajib pajak.
     
  3. Agar Gubernur menghimbau kepada OPD-OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar, dan lain-lain, menggunakan Fasilitas Hotel Swarnadwipa.

    Rekomendasi ini disampaikan agar Hotel Swarnadwipa, yang merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah, mampu bersaing, semakin berkembang dan maju, serta dapat lebih berperan bagi Pendapatan Daerah dan perkembangan perekonomian Sumatera Selatan.

    Rekomendasi ini mendorong pemanfaatan aset daerah (BUMD) oleh OPD-OPD untuk mendukung penerimaan daerah dan pengembangan BUMD itu sendiri.  

Rekomendasi Bidang Pembangunan: Peningkatan PAD Melalui Optimalisasi BLUD dan Kajian Infrastruktur Strategis

Pada Bidang Pembangunan, DPRD Sumsel merekomendasikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi badan layanan dan kajian terhadap infrastruktur. Rekomendasi meliputi hal-hal diantaranya:

  1. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola oleh OPD DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PU BM-TR (Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang) Prov. Sumsel, dan Dinas Perhubungan Prov. Sumsel dapat ditingkatkan atau dioptimalisasikan dengan investasi teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

    Upaya ini penting sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat yang juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan APBD Provinsi Sumatera Selatan.

    Rekomendasi ini menekankan pentingnya investasi pada BLUD di beberapa dinas untuk meningkatkan kinerja layanan, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan PAD dan kontribusi terhadap APBD.
  2. Untuk mengoptimalisasi Pendapatan Daerah melalui rencana penambahan waktu 24 jam transportasi kapal pengangkut batubara di sungai Musi diperlukan kajian yang mendalam.

    Kajian ini terutama mengenai penerangan, jumlah aktivitas kapal, regulasi, dan dampak lingkungan hidup di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi.

    Rekomendasi ini menyoroti potensi PAD dari transportasi sungai batubara yang beroperasi penuh, namun menekankan perlunya kajian komprehensif terkait berbagai dampaknya, terutama aspek keselamatan dan lingkungan, sebelum implementasi kebijakan tersebut.
  3. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terasa urgent untuk memajukan dan mengembangkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola oleh OPD-OPD Provinsi Sumatera Selatan.

    Bahkan, perluasan jangkauan BLUD guna melayani stakeholder yang berada di luar Provinsi Sumatera Selatan juga direkomendasikan. Hal ini tentunya didukung dengan pengembangan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni dan profesional.

    Rekomendasi ini kembali menekankan urgensi pengembangan BLUD provinsi untuk meningkatkan PAD, bahkan dengan ambisi memperluas jangkauan layanan hingga ke luar provinsi, didukung SDM dan teknologi yang memadai.

Rekomendasi Bidang Kesejahteraan Rakyat: Fokus pada Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Di Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Sumsel menyampaikan rekomendasi terkait perbaikan dan peningkatan layanan dasar serta program sosial untuk masyarakat di bidang-bidang vital. Rekomendasi meliputi hal-hal diantaranya:

  1. Dinas Pendidikan: Merekomendasikan pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) berdasarkan dapil di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

    Merekomendasikan pembentukan pusat data informasi terkait informasi pelayanan pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

    Memastikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat dikirimkan tepat waktu. Merekomendasikan program kuliah gratis untuk dapat dianggarkan pada tahun anggaran di 2026.

    Merekomendasikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

    Merekomendasikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang belum terselesaikan dari bulan Juli sampai Desember tahun 2024.

    Rekomendasi ini mencakup berbagai isu penting mulai dari struktur kelembagaan dinas, data, pendanaan program, program pendidikan jangka panjang (kuliah gratis), proses penerimaan siswa baru, hingga kesejahteraan guru (tunjangan profesi).
  2. Dinas Kesehatan dan Bapelkes (Badan Pelatihan Kesehatan): Merekomendasikan kepada dinas kesehatan untuk membuat pusat data informasi tentang pemeriksaan kesehatan gratis.

    Meningkatkan komunikasi kepada rumah sakit kesehatan vertikal (RS milik pusat/TNI/Polri) dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan Masyarakat.

    Optimalisasi, sosialisasi dan layanan program SUMSEL BERKAT dengan memperbaiki sistem pelayanan.

    Merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi administrasi dan pengawasan yang ketat terhadap penerima hibah, dan terhadap laporan pertanggungjawaban agar dilakukan audit oleh Aparat Pengawasan Intern (API).

    Rekomendasi ini menyentuh aspek data kesehatan, koordinasi layanan antar institusi kesehatan, efektivitas program spesifik, dan pengawasan dana hibah di sektor kesehatan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.
  3. Dinas Sosial: Merekomendasikan revitalisasi Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (PSR-ODGJ), Panti Jompo Harapan Kita Jalan Sosial KM 5 Palembang, panti jompo yang berlokasi di Kabupaten Ogan ilir dan Kabupaten Musi Rawas, serta panti sosial lain di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan skala prioritas.

    Rekomendasi ini fokus pada perbaikan fasilitas, sarana prasarana, dan layanan bagi kelompok rentan seperti gelandangan, pengemis, ODGJ, dan lansia, serta penataan panti sosial lainnya yang dikelola pemerintah provinsi.

Menutup laporannya, tim perumus rekomendasi berkesimpulan secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dimaksud.

Persetujuan ini didasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan oleh lima Pansus DPRD Sumsel, yang laporannya menjadi dasar perumusan rekomendasi.  

DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur 2024, Sampaikan Rekomendasi Hasil Lima Pansus
DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur 2024, Sampaikan Rekomendasi Hasil Lima Pansus. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Setelah pembacaan laporan tim perumus rekomendasi, dilanjutkan dengan proses penandatanganan Keputusan DPRD atas rekomendasi dimaksud dan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM.

Penandatanganan ini menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dokumen formal keputusan legislatif, yang kemudian secara resmi disampaikan kepada pihak eksekutif sebagai masukan resmi DPRD.

Rapat Paripurna XI (11) Lanjutan yang mengesahkan LKPJ dan menyampaikan Rekomendasi DPRD Sumsel LKPJ ini pun ditutup.

Dalam pidatonya, Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD memiliki nilai penting.

Pada intinya, Gubernur menyampaikan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai sesuatu yang sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.

Beliau melihat rekomendasi ini sebagai panduan konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah provinsi ke depan. Gubernur juga mengapresiasi Panitia Khusus DPRD Prov.Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebagai wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Apresiasi ini menunjukkan pengakuan eksekutif terhadap kerja keras legislatif dalam fungsi pengawasan.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE, juga menyampaikan pandangannya terkait proses ini. Beliau menyebutkan bahwa laporan Pansus yang menjadi dasar rekomendasi ini telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya tanggal 14 April tahun 2025.

Tim perumus yang terdiri dari 12 orang (4 pimpinan dan 8 perwakilan fraksi) kemudian merangkum dan merumuskan rekomendasi tersebut hingga disampaikan hari ini.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie menyampaikan terima kasih, kepada Gubernur Provinsi Sumsel, atas sambutan berkenaan dengan telah Disetujuinya Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2024.

Beliau berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan menjadi perhatian serius oleh pihak eksekutif.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan, mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD provinsi Sumatera Selatan akan menjadi perhatian dari saudara Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” tambahnya, menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di masa mendatang.

Penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel LKPJ Gubernur TA 2024 dalam rapat paripurna hari ini menunjukkan berjalannya mekanisme pengawasan legislatif terhadap eksekutif secara rinci dan mendalam.

Persetujuan LKPJ dibarengi dengan detail rekomendasi di berbagai bidang menunjukkan adanya evaluasi mendalam dari pihak legislatif terhadap kinerja tahun lalu.

Tindak lanjut atas rekomendasi ini oleh Pemerintah Provinsi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemerintah, memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Selatan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.