Palembang, NUSALY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-93 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Jumat (13/9/2024).
Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M. Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.; Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H.; Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.Si.; perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD); serta tamu undangan lainnya.
Landasan dan Latar Belakang Penetapan Renja
Mengawali Rapat Paripurna, Anita Noeringhati menjelaskan landasan dan latar belakang proses penetapan Renja DPRD Sumsel Tahun 2025.
“Berdasarkan Ketentuan Pasal 84 Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, disebutkan bahwa Rencana Kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna,” jelas Anita Noeringhati.
“Penyusunan Rencana Kerja DPRD disusun dalam bentuk program dan daftar kegiatan. Selanjutnya, Pimpinan DPRD menyampaikan Rencana Kerja DPRD kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan. Hasil penyelarasan Rencana Kerja DPRD disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna,” tambahnya.
Persetujuan Peserta Rapat Paripurna
Sebelum Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2025 ditetapkan, Anita Noeringhati memintakan persetujuan kepada peserta rapat paripurna.
“Saya ingin menanyakan kepada peserta Rapat Paripurna yang terhormat, ‘Apakah rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 tersebut dapat disetujui dan tidak dibacakan?'” tanya Anita Noeringhati.
Secara aklamasi, peserta Rapat Paripurna pun menjawab, “Setuju!”
Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel
Setelah seluruh peserta menyetujui Renja tersebut, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel. Rancangan keputusan tersebut telah dibacakan sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, H. Aprizal, S.Ag., S.E., M.Si.
Renja sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedewanan
Menutup Rapat Paripurna, Anita Noeringhati berpesan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas kedewanan DPRD Provinsi Sumsel ke depan.
“Dengan telah selesainya acara penandatanganan keputusan tersebut, saya atas nama pimpinan berharap agar rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dapat menjadi pedoman ke depannya dalam melaksanakan tugas kedewanan,” tutup Anita Noeringhati.
Fokus Rencana Kerja DPRD Sumsel Tahun 2025
Rencana Kerja DPRD Sumsel Tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik, di antaranya:
- Peningkatan fungsi legislasi: DPRD Sumsel akan lebih aktif dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
- Penguatan fungsi anggaran: DPRD Sumsel akan lebih cermat dan teliti dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Optimalisasi fungsi pengawasan: DPRD Sumsel akan lebih intensif dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
- Peningkatan pelayanan publik: DPRD Sumsel akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyerapan aspirasi dan penyelesaian pengaduan masyarakat.
Pentingnya Rencana Kerja bagi DPRD
Rencana kerja merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan adanya rencana kerja yang jelas dan terukur, diharapkan kinerja DPRD dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen DPRD dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Diharapkan rencana kerja ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama tahun 2025. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.