Laporan Utama

Lemahnya Kelembagaan DPRD Sumsel Sikapi Karhutla, Pengamat: PAW Bisa Jadi Jalan Penyegaran

Lemahnya Kelembagaan DPRD Sumsel Sikapi Karhutla, Pengamat: PAW Bisa Jadi Jalan Penyegaran
Lemahnya Kelembagaan DPRD Sumsel Sikapi Karhutla, Pengamat: PAW Bisa Jadi Jalan Penyegaran. Dok. Istimewa

Ahmad Haekal Al-Haffafah menilai ancaman karhutla semestinya menjadi ujian kapasitas DPRD dalam membahas anggaran dan mengawasi kebijakan pencegahan. Ia mendorong evaluasi anggota legislatif hingga pertanggungjawaban politik melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan.

PALEMBANG, NUSALY.com – Apa hasil pengawasan DPRD Sumatera Selatan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan sejauh mana hasil itu memengaruhi kebijakan pencegahan? Pertanyaan tersebut menjadi inti kritik pengamat politik Sumatera Selatan, Ahmad Haekal Al-Haffafah, terhadap kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Haekal menilai ancaman karhutla seharusnya menjadi ujian bagi kualitas representasi politik di parlemen daerah. Peringatan mengenai kemarau dan fenomena El Niño, menurut dia, semestinya diikuti kesiapan kebijakan serta anggaran yang dibahas secara matang sebelum risiko kebakaran meningkat.

“Kalau ancaman karhutla sudah diketahui sejak awal, mengapa kesiapan anggaran dan pengawasannya masih harus terus dipertanyakan? Kita perlu melihat bagaimana anggaran disusun, apa prioritasnya, dan sejauh mana DPRD memastikan kebutuhan pencegahan terpenuhi,” ujar Haekal.

Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmuwan Politik Indonesia (AIPI) Korwil Sumsel itu menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan anggaran. Kapasitas anggota DPRD dalam membaca persoalan, menguji kebijakan, memahami anggaran, dan menjalankan pengawasan juga menentukan kualitas kerja lembaga.

“Pertama, kita harus mengkritisi kapasitas kelembagaan DPRD Sumsel. Kualitas sebuah lembaga sangat dipengaruhi oleh kecakapan orang-orang yang mengisinya. Anggota DPRD harus mampu membaca persoalan, menguji kebijakan, memahami anggaran, dan menjalankan pengawasan secara serius. Jangan sampai jabatan politik tidak diimbangi kapasitas yang memadai,” tegasnya.

Rapat Paripurna Bukan Sekadar Formalitas

Haekal turut mempertanyakan kualitas pembahasan anggaran dan proses pengambilan keputusan di DPRD Sumsel. Ia mengingatkan bahwa rapat paripurna semestinya menjadi ruang pertanggungjawaban politik yang didahului pembahasan substansial, bukan hanya formalitas pengesahan.

Persoalan berikutnya, menurut Haekal, adalah keterbukaan hasil pengawasan. Ia meminta DPRD menyampaikan kepada masyarakat rapat yang telah dilakukan, instansi yang dimintai pertanggungjawaban, rekomendasi yang dikeluarkan, serta tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

“Jangan hanya bicara bahwa pengawasan sudah dilakukan. Tunjukkan hasilnya kepada publik. Apa temuan DPRD, apa rekomendasinya, dan apa perubahan yang dihasilkan? Jika kerja pengawasan tidak dapat dinilai masyarakat, akuntabilitas kelembagaannya patut dipertanyakan,” katanya.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat menilai hasil kerja pengawasan yang selama ini diklaim telah dilakukan. Bagi Haekal, pertanggungjawaban lembaga legislatif tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa fungsi pengawasan sudah berjalan; hasil dan perubahan yang dihasilkan juga harus dapat dijelaskan kepada publik.

Evaluasi Anggota hingga Usulan PAW

Haekal mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota maupun kelembagaan DPRD Sumsel. Ia mengusulkan agar pergantian antarwaktu (PAW) turut menjadi bagian dari pembahasan pertanggungjawaban politik terhadap anggota yang memenuhi dasar pemberhentian sesuai ketentuan hukum.

“Usulan PAW harus dipahami sebagai tuntutan pertanggungjawaban politik yang serius, saya kira partai tidak kekurangan stok kader berkualitas, daripada secara kelembagaan DPRD lemah mending lakukan evaluasi,” tegasnya.

Menurut Haekal, partai politik perlu mengevaluasi kapasitas dan kinerja kader yang menduduki jabatan legislatif. Ia juga menilai tekanan masyarakat dapat diperlukan apabila mekanisme internal partai tidak tersedia untuk merespons persoalan tersebut.

“Ini kan sekali lagi problemnya adalah problem kapasitas, jauh-jauh hari kita sudah tahu ini akan ada El Niño, artinya publik minta pertanggungjawaban dong. Kalau memang tidak tersedia mekanisme PAW di internal partai, artinya butuh eskalasi dan tekanan publik, saya kira publik akan menyambutnya dengan suka cita,” pungkas Haekal.

Haekal menegaskan, karhutla menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, ia meminta DPRD Sumsel membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat. (dhi)

Exit mobile version