Badan Kehormatan dan Badan Anggaran DPRD Sumsel dinilai gagal menjalankan fungsi “check and balances” internal terhadap pengadaan fasilitas rumah dinas yang memicu kegaduhan publik. Sikap bungkam tiga wakil ketua di tengah tuntutan efisiensi fiskal daerah menjadi potret buram integritas parlemen.
PALEMBANG, NUSALY – Institusi DPRD Sumatera Selatan kini menghadapi krisis legitimasi yang kian dalam. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam pengawasan anggaran, alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) justru terjebak dalam kelumpuhan fungsional. Mereka dinilai kehilangan sensitivitas etis terhadap tuntutan masyarakat yang mendesak pembatalan pengadaan fasilitas mewah di rumah dinas pimpinan.
Kritik tajam ini disuarakan oleh pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar. Ia menengarai adanya pengabaian sistemik terhadap fungsi kontrol internal di parlemen. Kegaduhan anggaran “nyeleneh” untuk renovasi dan fasilitas rumah dinas tiga wakil ketua dewan seharusnya menjadi domain kerja BK untuk melakukan audit etika, bukan justru didiamkan hingga memicu gelombang aksi massa.
“Alat kelengkapan dewan ini seolah tidak berfungsi. Seharusnya BK dan Banggar mampu merespons secara maksimal pengadaan yang sempat bikin gaduh ini, khususnya anggaran untuk rumah tiga wakil ketua yang seharusnya mutlak dibatalkan. Faktanya, saat ini mereka tampak lumpuh,” ujar Bagindo dalam diskusi kritis di Palembang, Senin (16/3/2026).
Dilema Integritas di Unsur Pimpinan
Secara historis, Badan Kehormatan dibentuk sebagai penjaga marwah institusi legislatif. Namun, dalam polemik anggaran fasilitas mewah ini, BK dianggap gagal bertindak sebagai filter moral. Ketimpangan sikap di unsur pimpinan DPRD Sumsel kian mempertegas adanya fragmentasi integritas.
Jika Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sejak awal mengambil langkah taktis dengan memastikan pembatalan pengadaan di rumah dinasnya, tiga wakil ketua lainnya—yang merepresentasikan Fraksi Gerindra, NasDem, dan PDI-P—justru terkesan masih melakukan tawar-menawar politik terhadap aspirasi publik.
Bagindo menekankan bahwa secara konstitusional, BK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan menyampaikan hasilnya kepada partai politik masing-masing. Langkah ini krusial sebagai instrumen tekanan agar parpol memberikan sanksi bagi kader yang lebih mengutamakan kenyamanan fasilitas pribadi ketimbang kinerja legislasi.
“Publik harus mendorong alat kelengkapan dewan untuk turun lebih dulu agar persoalan ini terarah. Masalahnya, hingga kini tiga wakil ketua tersebut belum menyampaikan pernyataan resmi untuk membatalkan fasilitas mewah yang tidak berkaitan dengan kinerja mereka,” tegasnya.
Beban Fiskal dan Absensi Kinerja
Analisis dampak menunjukkan bahwa pengadaan fasilitas mewah di tengah upaya pemulihan ekonomi daerah adalah sebuah anomali moral. Bagindo menyoroti bahwa jika tuntutan masyarakat berujung pada penggantian atau reshuffle kursi pimpinan, prosesnya akan sangat panjang dan birokratis karena melibatkan keputusan DPP di tingkat pusat.
Oleh karena itu, substansi utamanya bukan sekadar ganti orang, melainkan penghentian total pemborosan anggaran. Apalagi, saat ini muncul persepsi publik mengenai adanya “pimpinan bayangan”. Bagindo mencatat ketimpangan kinerja yang mencolok di mana figur Ketua DPRD jauh lebih aktif dalam berbagai agenda strategis dibandingkan tiga wakilnya yang jarang muncul di ruang publik.
“Mungkin masyarakat banyak yang tidak tahu siapa sebenarnya tiga wakil pimpinan dewan ini. Kinerja mereka belum optimal, hanya ketua yang masih terlihat bergerak. Tiga wakil ini ke mana? Jangan sampai keberadaan mereka hanya sebagai penikmat jabatan tanpa kontribusi yang relevan bagi konstituen,” kata Bagindo.
Menguji Nyali Badan Kehormatan
Mandulnya AKD dalam merespons polemik ini memberikan sinyal buruk bagi kualitas demokrasi di daerah. Jika pengawasan internal terus berjalan di tempat, maka fungsi anggaran (budgeting) DPRD Sumsel di masa depan akan terus dibayangi oleh sentimen negatif.
Masyarakat kini menunggu keberanian Badan Kehormatan untuk keluar dari zona nyaman dan menjalankan fungsinya sebagai “hakim etika”. Tanpa adanya tindakan tegas terhadap pimpinan yang masih bersikukuh mempertahankan fasilitas mewah, DPRD Sumsel terancam kehilangan marwahnya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang akuntabel. Transformasi dari “penikmat jabatan” menjadi pelayan publik yang responsif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menyelamatkan citra parlemen. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
