Peringatan Hari Buruh Internasional di Sumatera Selatan diwarnai dengan adu argumentasi di meja dialog antara jajaran roda pemerintahan dan perwakilan pekerja. Kelompok buruh menuntut ketegasan sikap kepala daerah untuk mengawal draf regulasi ketenagakerjaan baru yang adil pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
PALEMBANG, NUSALY – Ada pemandangan berbeda dalam konstelasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Sumatera Selatan tahun ini. Alih-alih melumpuhkan urat nadi lalu lintas perkotaan lewat mobilisasi massa besar-besaran, perwakilan buruh dan jajaran pemangku kebijakan daerah justru memilih duduk bersama mengurai benang kusut ketenagakerjaan di dalam ruang rapat formal.
Pilihan taktis tersebut diwujudkan melalui agenda sarasehan mendalam yang mempertemukan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Selatan dengan jajaran forkopimda di Auditorium Bina Praja, Palembang, Jumat (1/5/2026). Pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam itu menjadi panggung penyampaian lima tuntutan krusial dari 11 organisasi pekerja yang ada di bumi sriwijaya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan apresiasi tinggi terhadap kedewasaan berorganisasi yang ditunjukkan oleh jajaran serikat buruh. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara konstruktif dan tertib melalui jalur diplomasi meja bundar sama sekali tidak mengikis esensi dan ketajaman dari perjuangan kaum kelas pekerja itu sendiri.
“Kita apresiasi cara teman-teman organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik melalui dialog di tempat yang telah disediakan tanpa mengurangi esensi perjuangan,” kata Herman Deru di hadapan perwakilan buruh.
Herman Deru mengingatkan bahwa keberlangsungan ekonomi daerah sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem industrial. Pemerintah daerah memposisikan diri di tengah untuk memastikan dunia usaha tetap mampu bertahan hidup (survive) menghadapi tantangan ekonomi, sementara di sisi lain, pemenuhan hak dan kesejahteraan buruh wajib dipenuhi secara layak tanpa ada yang dikorbankan. Jaminan ini menjadi magnet utama untuk menjaga kenyamanan iklim investasi di Sumatera Selatan.
Tuntutan surat rekomendasi ke presiden
Meskipun sarasehan berjalan dengan tertib, jalannya dialog tetap berlangsung dinamis saat Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KSPSI Sumatera Selatan Cecep Wahyudin membacakan poin-poin tuntutan mereka. Para buruh menuntut komitmen nyata dari gubernur dan Ketua DPRD Sumatera Selatan untuk membuat surat rekomendasi resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden RI dan DPR RI.
Surat rekomendasi bersama tersebut mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang adil bagi semua sektor, sebagai tindak lanjut dari keputusan strategis Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, kaum buruh menagih realisasi janji politik Presiden Prabowo Subianto pada momentum May Day tahun lalu mengenai pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
“Kami mohon dorongan surat dari Gubernur dan DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke Presiden. Bahwa aspirasi dari pekerja Sumsel dibuatkan surat karena kami merindukan undang-undang ketenagakerjaan itu,” ujar Cecep Wahyudin menegaskan kerinduan para pekerja terhadap kepastian hukum yang berkeadilan.
Prioritas tenaga kerja lokal dan kaum disabilitas
Untuk ruang lingkup kebijakan di tingkat daerah, KSPSI mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menerbitkan peraturan daerah khusus yang mewajibkan industri lokal memprioritaskan penyerapan tenaga kerja asal Sumsel. Serikat buruh juga menuntut keterlibatan aktif keterwakilan mereka dalam draf penyusunan kebijakan makro ketenagakerjaan, termasuk di dalam forum Musrenbang dan penyusunan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Merespons jajaran draf tuntutan tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan kesiapan berkolaborasi bersama legislatif tingkat satu untuk meneruskan aspirasi regulasi nasional ke Jakarta. Sementara untuk ranah domestik daerah, pemprov berkomitmen meningkatkan program pelatihan kompetensi kerja terpadu serta memperluas akses serapan lapangan kerja bagi kelompok masyarakat penyandang disabilitas agar mendapatkan hak yang setara dalam dunia industri.
Dialog penting ini turut dikawal langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, serta Kasubbag Perencanaan Kejati Sumsel Rasidi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
