Laporan Utama

Mengapa PGRI Ramai Pasang Baliho di Tengah Konflik Internal?

Mengapa PGRI Ramai Pasang Baliho di Tengah Konflik Internal?
Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Pemasangan baliho instruksi massal di jalanan protokol Palembang memicu diskusi publik. Medium komunikasi yang menyerupai pola politik elektoral dipandang berpotensi bias dari fungsi esensial organisasi profesi.

PALEMBANG, NUSALY – Dalam beberapa hari terakhir, baliho Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mulai bermunculan di sejumlah ruas jalan utama Kota Palembang. Ukurannya besar, menampilkan wajah pengurus organisasi dengan narasi sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026.

Kemunculan baliho tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Di saat polemik kepengurusan PGRI Sumatera Selatan belum sepenuhnya selesai, pemasangan baliho secara serentak dinilai sebagian kalangan berpotensi memunculkan tafsir lain di luar tujuan sosialisasi regulasi.

Pemasangan baliho dilakukan setelah beredarnya surat instruksi nomor 184/UM/SUS/XXIII/2026. Surat tersebut meminta seluruh Ketua PGRI di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan untuk membuat dan memajang baliho dengan desain serupa di wilayah mereka masing-masing. Di papan iklan jalanan itu, tampak wajah Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. sebagai Ketua PGRI Sumatera Selatan dan Dr. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M. sebagai Ketua PGRI Kota Palembang.

Pemasangan baliho massal ini dilakukan di tengah dinamika kepengurusan PGRI Sumatera Selatan yang masih menjadi perbincangan di kalangan internal organisasi.

Arena yang Bergeser

Di Indonesia, baliho berukuran besar bukan sekadar media informasi. Dalam dua dekade terakhir, ruang-ruang strategis kota justru lebih sering menjadi arena komunikasi politik. Wajah calon kepala daerah, anggota legislatif, hingga tokoh partai silih berganti memenuhi persimpangan jalan sebagai bagian dari upaya membangun pengenalan publik.

Ketika instrumen komunikasi serupa digunakan oleh organisasi profesi guru, ruang publik menangkap sinyal yang berbeda. Baliho-baliho berwajah pengurus itu terpasang tegak tepat di pinggir jalan protokol yang padat kendaraan.

Sejak lahir pada 25 November 1945, PGRI dikenal sebagai organisasi perjuangan yang menaungi guru Indonesia. Identitas itu kemudian berkembang menjadi organisasi profesi sekaligus organisasi ketenagakerjaan yang menempatkan independensi sebagai salah satu pijakan utamanya. Karena itu, setiap langkah komunikasinya tidak hanya dipandang sebagai aktivitas administratif, tetapi juga sebagai cerminan nilai yang ingin diwariskan kepada para anggotanya.

Selama ini, perubahan regulasi pendidikan umumnya disampaikan melalui jalur organisasi—mulai dari surat edaran, rapat koordinasi, hingga lokakarya dan forum pembinaan. Forum-forum seperti itu memberi ruang bagi guru untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami konsekuensi setiap perubahan kebijakan. Karena itu, ketika sosialisasi justru tampil dominan melalui baliho di ruang publik, perhatian masyarakat pun mengarah bukan hanya pada isi pesannya, tetapi juga pada cara pesan itu disampaikan.

Suara dari Ruang Kelas

Jauh dari baliho-baliho yang berdiri di jalan protokol Palembang, sebagian guru di wilayah perairan Kabupaten Ogan Komering Ilir masih memulai hari dengan menumpang perahu getek menuju sekolah. Ada pula guru honorer yang selepas mengajar kembali bekerja serabutan untuk menutup kebutuhan rumah tangga.

Di titik inilah, PGRI selama ini dipandang oleh para anggotanya sebagai wadah untuk menyuarakan advokasi perlindungan hukum dan kepastian nasib peningkatan kesejahteraan.

Di tengah situasi tersebut, muncul ruang bagi anggota maupun publik untuk mempertanyakan apakah energi organisasi lebih banyak diarahkan pada pelayanan kepada guru atau justru terserap oleh dinamika kepengurusan yang kini hadir di ruang publik melalui pemasangan baliho.

Bagi masyarakat luas, dinamika di tubuh organisasi guru bukan sekadar persoalan internal sebuah organisasi profesi. PGRI merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam penguatan mutu pendidikan. Ketika energi organisasi lebih banyak terserap pada konflik kepengurusan, perhatian publik pun wajar mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana dinamika tersebut memengaruhi fokus organisasi dalam mendampingi para guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Aturan yang disosialisasikan dalam baliho tersebut adalah Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Aturan baru ini mengatur tentang tata kelola linieritas tugas guru dan pemenuhan beban kerja dalam struktur kurikulum nasional yang baru—sebuah regulasi administratif yang berdampak langsung pada pencairan tunjangan sertifikasi guru di daerah.

Di sinilah perdebatan mulai muncul. Bukan mengenai penting atau tidaknya sosialisasi regulasi, melainkan mengenai pilihan medium yang digunakan untuk menyampaikannya.

Ketika Medium Menjadi Pesan

Bagi Pengamat Sosial Politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, persoalan utamanya bukan terletak pada ada atau tidaknya baliho. Organisasi profesi tentu memiliki hak menyosialisasikan kebijakan pendidikan kepada anggotanya. Yang menjadi persoalan ialah ketika cara organisasi memilih menyampaikan pesan tersebut justru menyerupai strategi membangun legitimasi politik di tengah konflik kepengurusan yang belum selesai.

“Ini organisasi guru, bukan partai politik. Seharusnya mereka saling mengayomi, saling mendidik, dan memberi contoh yang baik di ruang internal, bukan menampilkan manuver yang berpotensi menimbulkan tafsir negatif di jalanan,” ujar alumnus FISIP Universitas Sriwijaya tersebut saat dimintai pandangannya di Palembang.

Sebuah pesan tidak pernah berdiri sendiri. Cara publik memaknainya sangat ditentukan oleh situasi ketika pesan itu disampaikan. Baliho yang dalam keadaan normal dapat dipahami sebagai media sosialisasi, bisa menghadirkan persepsi berbeda ketika muncul di tengah konflik kepengurusan yang belum selesai. Di ruang publik, momentum sering kali berbicara lebih keras daripada isi pesan itu sendiri.

Menjaga Keteladanan

Dalam praktik organisasi profesi, legitimasi kepemimpinan tidak hanya dibangun melalui simbol yang tampil di ruang publik. Kepercayaan anggota tumbuh ketika organisasi konsisten menjalankan fungsi pelayanan dan mampu menyelesaikan perbedaan secara terbuka.

Bagi Bagindo, penyelesaian polemik internal semestinya lebih diprioritaskan dibandingkan menghadirkan komunikasi yang berpotensi memunculkan tafsir berbeda di masyarakat. Publik akan lebih menilai integritas organisasi dari cara menyelesaikan persoalan daripada seberapa banyak ruang publik dipenuhi baliho.

Guru setiap hari mengajarkan bahwa keteladanan lebih kuat daripada slogan. Karena itu, publik pun berharap organisasi yang menaungi para guru menunjukkan pelajaran yang sama melalui cara mereka menyelesaikan perbedaan.

Beberapa pekan lagi, baliho-baliho itu mungkin akan berganti dengan iklan lain. Wajah-wajah yang kini memenuhi persimpangan jalan akan menghilang dari pandangan pengguna jalan. Namun, bagi para guru, yang tersisa bukanlah gambar di papan reklame, melainkan pertanyaan apakah organisasi yang mereka percayai tetap menjadi tempat memperjuangkan kepentingan profesi. Pada akhirnya, marwah sebuah organisasi tidak diukur dari seberapa sering ia terlihat di ruang publik, melainkan dari seberapa besar kepercayaan yang mampu dijaganya di antara para anggotanya. (dhi)

Exit mobile version