Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Nusa Hikmah

Mengenal 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Prioritas Utama Fakir dan Miskin Jelang Idulfitri

×

Mengenal 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Prioritas Utama Fakir dan Miskin Jelang Idulfitri

Share this article

Kewajiban Umat Muslim untuk Berbagi dan Menjaga Kesejahteraan Sosial

Mengenal 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Prioritas Utama Fakir dan Miskin Jelang Idulfitri
Mengenal 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Prioritas Utama Fakir dan Miskin Jelang Idulfitri. Foto: dok. sedekahlagi.com

PALEMBANG, NUSALY.COMZakat fitrah merupakan salah satu kewajiban penting bagi setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuan utama dari ibadah ini adalah untuk membantu mereka yang berhak menerimanya, sehingga semua umat Muslim dapat merayakan hari kemenangan dengan layak.

Dalam ajaran Islam, terdapat delapan golongan yang telah ditetapkan sebagai penerima zakat, sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Namun, dalam konteks zakat fitrah, para ulama memberikan penekanan khusus pada penyalurannya kepada fakir dan miskin.

sidomuncul

Berikut adalah penjelasan mengenai delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yang dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis (27/3/2025):

Delapan Golongan Penerima Zakat Sesuai Ajaran Islam

  1. Fakir: Mereka yang tidak memiliki harta maupun penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Golongan ini sangat membutuhkan bantuan karena tidak memiliki sumber pendapatan yang tetap.
  2. Miskin: Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki penghasilan, namun jumlahnya sangat terbatas dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Meskipun bekerja, penghasilan mereka sangat minim.
  3. Amil: Mereka yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat. Amil dapat berupa panitia zakat atau lembaga yang secara resmi ditunjuk untuk mengumpulkan, menghitung, dan mendistribusikan zakat kepada para mustahik (penerima zakat).
  4. Muallaf: Orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan masih membutuhkan bimbingan serta bantuan, baik dari segi finansial maupun spiritual. Pemberian zakat diharapkan dapat memperkuat keyakinan mereka terhadap Islam.
  5. Riqab (Budak yang Ingin Merdeka): Dalam konteks sejarah Islam, zakat juga diperuntukkan bagi budak yang ingin membebaskan diri dari perbudakan. Meskipun perbudakan modern dalam bentuk fisik sudah tidak ada, konsep ini dapat dianalogikan dengan membantu mereka yang terjerat dalam perbudakan utang atau kondisi eksploitatif lainnya.
  6. Gharimin (Orang yang Berutang): Mereka yang memiliki utang besar dan mengalami kesulitan untuk melunasinya juga berhak menerima zakat. Namun, utang tersebut harus digunakan untuk keperluan yang dibenarkan oleh syariat, seperti kebutuhan pokok, biaya pendidikan, atau modal usaha yang halal.
  7. Fisabilillah: Golongan ini merujuk kepada mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti para pendakwah, pengelola lembaga pendidikan Islam, serta individu atau organisasi yang berjuang untuk kemaslahatan umat.
  8. Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat. Bantuan ini bertujuan agar mereka dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asal dengan selamat.

Prioritas Penyaluran Zakat Fitrah kepada Fakir dan Miskin

Meskipun zakat dapat disalurkan kepada delapan golongan tersebut, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah memiliki prioritas utama untuk diberikan kepada fakir dan miskin. Hal ini bertujuan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan dan kemeriahan Hari Raya Idulfitri, tanpa harus merasa kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka di hari yang fitri.

Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok

Dalam praktiknya, zakat fitrah umumnya diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, gandum, atau bahan makanan lain yang menjadi makanan utama di suatu daerah. Dengan demikian, para penerima zakat dapat langsung memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan konsumsi mereka tanpa perlu menukarkannya terlebih dahulu.

Zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan sosial di tengah masyarakat Muslim. Melalui penyaluran zakat kepada mereka yang berhak, umat Islam tidak hanya menjalankan kewajiban agamanya, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial di antara sesama. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah menjadi krusial agar ibadah ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh umat. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.