Palembang, NUSALY.COM – Bank Sumsel Babel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (22/10/2024). Kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dengan fokus pada penagihan kredit macet dan pemulihan aset.
“Kerjasama Bank Sumsel Babel dengan Kejati Sumsel sudah dilakukan sejak 2010 lalu,” kata Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Ahmad Syamsuddin.
Fokus Kerjasama: Penagihan Kredit Macet dan Pemulihan Aset
Penandatanganan kerjasama ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Fokus utama kerjasama ini adalah pada penagihan kredit macet melalui bidang datum dan legal opinion.
“Selama ini Kejati sudah banyak membantu menyelesaikan masalah hukum,” kata Syamsuddin.
Beberapa contoh keberhasilan kerjasama ini antara lain:
- Penyelesaian masalah aset dan bangunan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Veteran.
- Pemulihan keuangan negara terhadap klaim asuransi AJB Bumi Putra senilai Rp 669 juta.
Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum
Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum. “Penegakan hukum bisa bermartabat jika bersama. Kehadiran Kejati Sumsel jadi solusi bukan menjadi bagian masalah. Paling penting dalam penegakan hukum itu adalah kesejahteraan umum dan ketertiban dunia,” katanya.
Yulianto menyampaikan bahwa dari Januari hingga Oktober 2024, Kejati Sumsel telah menerima 1.541 pengaduan, sementara Kejari se-Sumsel menerima 2.008 kasus. “Sangat banyak, namun paling penting mengembalikan kerugian negara dan pemulihan sehingga mewujudkan kesejahteraan,” ujarnya.
Peningkatan Kapasitas SDM Bank Sumsel Babel
Yulianto berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi para pegawai Bank Sumsel Babel. “Saya harap para pegawai BSB tidak segan untuk konsultasi masalah hukum, manfaatkan hal ini untuk belajar dan meng-upgrade ilmu,” pungkasnya.
Tantangan Bank Sumsel Babel dalam Penanganan Kredit Macet
Penanganan kredit macet merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bank Sumsel Babel. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet antara lain:
- Kondisi ekonomi yang tidak menentu.
- Kemampuan debitur yang menurun dalam membayar kredit.
- Kurangnya jaminan yang memadai.
- Lemahnya sistem pengawasan dan pemantauan kredit.
Upaya Bank Sumsel Babel dalam Menangani Kredit Macet
Bank Sumsel Babel telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kredit macet, di antaranya:
- Melakukan restrukturisasi kredit.
- Memberikan keringanan kepada debitur.
- Melakukan penagihan secara intensif.
- Menyita jaminan kredit.
- Melakukan penjualan aset yang disita.
Pentingnya Kerjasama dengan Kejati Sumsel
Kerjasama dengan Kejati Sumsel diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Bank Sumsel Babel dalam menangani kredit macet dan memulihkan aset. Kejati Sumsel memiliki kewenangan dan keahlian dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat membantu Bank Sumsel Babel dalam menyelesaikan masalah hukum yang terkait dengan kredit macet.
Manfaat Kerjasama bagi Bank Sumsel Babel
Kerjasama ini memberikan berbagai manfaat bagi Bank Sumsel Babel, di antaranya:
- Meningkatkan efektivitas penagihan kredit macet.
- Mempercepat proses pemulihan aset.
- Mengurangi kerugian akibat kredit macet.
- Meningkatkan kinerja keuangan bank.
- Meningkatkan citra dan reputasi bank.
Kerjasama antara Bank Sumsel Babel dan Kejati Sumsel merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan kredit macet dan pemulihan aset. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan Bank Sumsel Babel serta penegakan hukum yang berkeadilan di Sumatera Selatan. (desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.