Palembang, NUSALY — Sektor transportasi udara di Sumatera Selatan kembali mendapatkan kabar baik yang berpotensi mendongkrak pariwisata dan konektivitas internasional. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kini telah kembali menyandang status sebagai bandara internasional. Penetapan status ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025.
Kembalinya status Bandara SMB II Internasional ini membawa harapan baru bagi pengembangan wilayah, namun disertai dengan persyaratan ketat yang harus dipenuhi dalam jangka waktu tertentu.
General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, menjelaskan mengenai persyaratan yang menyertai kembalinya status internasional bandara tersebut.
Menurut Iwan, status internasional Bandara SMB II Palembang dapat dicabut apabila dalam 24 bulan atau 2 tahun tidak ada penerbangan ke luar negeri yang beroperasi secara signifikan.
“Jika dalam 24 bulan tidak ada geliat penerbangan ke luar negeri maka status internasional akan dicabut menjadi domestik lagi,” ucap R Iwan Winaya Mahdar, Senin (28/4/2025), menegaskan pentingnya aktivitas penerbangan internasional dalam dua tahun ke depan untuk mempertahankan status bandara.
Hal ini, sambungnya, sesuai dengan poin yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025. Bandara SMB II diberi waktu 24 bulan, jika tidak ada sama sekali penerbangan internasional, maka reaktivasi bandara internasional akan dicabut dan kembali menjadi domestik.
Kolaborasi Semua Pihak untuk Menghidupkan Kembali Penerbangan Internasional
Menyadari adanya tenggat waktu dua tahun untuk mempertahankan status internasional, pihak Bandara SMB II tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.
GM SMB II Palembang, Iwan Winaya Mahdar, secara khusus berharap kepada Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan Pemkot (Pemerintah Kota) untuk dapat bahu membahu menghidupkan kembali penerbangan internasional dengan adanya calendar of event di Sumsel. Calendar of event yang menarik dan berskala internasional dapat menarik kunjungan wisatawan asing.
Dengan adanya calendar of event yang kuat, diharapkan dapat mendongkrak wisatawan asing ke Palembang atau Sumsel.
Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing ini secara langsung dapat memicu penerbangan internasional menggeliat di SMB II Palembang, karena akan meningkatkan permintaan (demand) terhadap rute-rute internasional dari dan menuju Palembang.
Selain melibatkan pemerintah daerah, Iwan juga menyadari pentingnya peran sektor swasta, khususnya para pelaku pariwisata.
“Selain itu,” sambung Iwan, dirinya juga mengajak para penggiat pariwisata seperti ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) dan lainnya untuk lebih gencar memperkenalkan Sumsel ke mancanegara.
Promosi yang efektif ke luar negeri akan meningkatkan minat wisatawan asing untuk datang ke Sumatera Selatan, sehingga geliat penerbangan internasional di Sumsel kembali seperti sebelum Covid-19.
Ada satu poin positif yang disebutkan Iwan terkait Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025.
“Untungnya dalam KM 26 (Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025), tidak ada target jumlah penumpang dengan kembalinya status bandara menjadi internasional,” katanya.
Ini berarti fokusnya adalah adanya aktivitas penerbangan internasional itu sendiri dalam batas waktu yang ditentukan, bukan pada volume penumpang yang harus dicapai.
Menunggu Pengajuan Rute Baru dan Kilas Balik Sebelum Pandemi
Meskipun status internasional sudah kembali, langkah selanjutnya adalah menarik maskapai internasional untuk membuka atau mengaktifkan kembali rute penerbangan dari dan menuju Palembang.
Iwan menyampaikan bahwa saat ini pihak Bandara SMB II sedang menunggu pengajuan rute dari maskapai internasional. Proses ini melibatkan negosiasi antara pihak bandara, maskapai, dan mungkin pemerintah daerah untuk memastikan rute tersebut layak secara komersial.
Beliau berharap agar proses ini dapat berjalan cepat dan segera ada rute penerbangan internasional yang beroperasi.
“Semoga segera ada rute penerbangan internasional kita hanya menunggu waktu, karena baru beberapa hari diumumkan, menjadi internasional,” katanya, menunjukkan optimisme meskipun status internasional baru saja ditetapkan dan memerlukan waktu bagi maskapai untuk merespons.
Secara historis, Bandara SMB II Palembang sebenarnya sudah memiliki pengalaman melayani penerbangan internasional reguler sebelum terdampak pandemi Covid-19.
Secara historis, kata Iwan, SMB II Palembang sudah ada penerbangan internasional reguler yakni Palembang-Kuala Lumpur, Palembang-Singapura dan Palembang-Jeddah.
Rute-rute ini adalah rute-rute yang cukup potensial untuk diaktifkan kembali mengingat hubungan sosial, ekonomi, dan keagamaan antara Sumatera Selatan dengan Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.
Data sebelum pandemi menunjukkan adanya aktivitas penerbangan internasional yang cukup signifikan di SMB II.
“Pada tahun 2019 sebelum Covid-19 sebanyak 256.358 orang melakukan penerbangan internasional di SMB II Palembang,” ujar Iwan, menunjukkan bahwa ada pasar yang cukup besar untuk penerbangan internasional dari dan ke Palembang sebelum ter disruption oleh pandemi.
Sejauh ini, Iwan menyebutkan masih tiga rute tersebut yang secara historis dilayani dan potensial untuk diaktifkan kembali. Beliau berharap akan ada penambahan rute baru lagi ke depan dan menegaskan bahwa pihak bandara siap untuk melayani rute-rute internasional tersebut.
Kembalinya status Bandara SMB II Internasional adalah peluang besar bagi Sumatera Selatan untuk meningkatkan konektivitas global, mendorong pariwisata, dan memperkuat ekonomi daerah.
Keberhasilan mempertahankan status ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, pengelola bandara, dan seluruh pelaku pariwisata dalam menciptakan ekosistem yang mendukung geliat penerbangan internasional dalam dua tahun ke depan. (desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.