MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Nyanyian dari Hotel Zuri dan Teka-Teki Inisial Tersangka Baru Skandal Pokir OKU

Nyanyian dari Hotel Zuri dan Teka-Teki Inisial Tersangka Baru Skandal Pokir OKU
Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Kehadiran bukti otentik berupa rekaman suara hingga rekaman CCTV pertemuan di Hotel Zuri pada Januari 2025 kini menjadi amunisi baru bagi publik untuk menagih ketegasan KPK agar menyeret seluruh aktor yang terlibat dalam pusaran korupsi aspirasi di Bumi Sebimbing Sekundang.

BATURAJA, NUSALY – Vonis 4 tahun 10 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada Parwanto dan Robi Vitergo rupanya hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melilit parlemen Ogan Komering Ulu (OKU).

Di saat meja hijau baru saja selesai menghukum dua nama, suara-suara di luar persidangan mulai riuh menagih keadilan yang lebih luas.

Pengamat politik OKU, Andy Hamdan SH, melontarkan peringatan keras agar penegak hukum tidak “masuk angin” dalam menuntaskan perkara ini.

Isu tebang pilih menjadi sorotan utama. Hingga saat ini, penetapan tersangka dinilai masih timpang karena baru menyentuh satu faksi politik tertentu.

Sementara itu, faksi lain yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana proyek pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025 seolah masih tak tersentuh radar hukum.

Jejak Digital Hotel Zuri

Bukan sekadar asumsi, Andy mengaku mengantongi bukti otentik yang dapat menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyisiran ulang.

Bukti tersebut mengarah pada sebuah pertemuan krusial di Hotel Zuri Baturaja pada 21 Januari 2025. Pertemuan itu diduga menjadi momentum terjadinya kesepakatan-kesepakatan gelap di balik angka-angka proyek aspirasi.

“Ada rekaman suara, percakapan WhatsApp, hingga rekaman CCTV di Hotel Zuri yang sudah disita. Ini adalah bukti nyata bahwa keterlibatan oknum anggota dewan bukan isapan jempol belaka,” tegas Andy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan di hotel tersebut dihadiri oleh sejumlah nama krusial seperti Setiawan, Novry, Parwanto, Alex, H Rudy, hingga Kamaluddin.

Rangkaian pertemuan ini disebut-sebut sebagai titik awal pembagian “jatah” yang kemudian meledak menjadi skandal korupsi saat pembahasan anggaran di DPRD mengalami kebuntuan.

Teka-Teki Inisial RKS dan SID

Andy secara spesifik memberikan bocoran mengenai kandidat tersangka baru yang kemungkinan akan menyusul ke balik jeruji besi.

Di jajaran legislatif, ia menyebut inisial R…K…S dari kubu YPN sebagai sosok yang patut dimintai pertanggungjawaban. Munculnya nama baru ini menjawab keresahan publik yang melihat adanya ketidakseimbangan penanganan perkara antara dua kubu politik di DPRD OKU.

Namun, kejutan tidak berhenti di parlemen. Andy juga melempar kode keras mengenai keterlibatan pihak eksekutif di luar nama-nama yang sudah mencuat sebelumnya.

Inisial S…I….D disebut sebagai sosok dari kalangan pemerintahan yang berpotensi menyandang status tersangka (TSK) dalam waktu dekat. Kabar “A1” ini seolah memberikan sinyal bahwa badai hukum di OKU belum akan usai dalam satu atau dua persidangan saja.

Sikap Menunggu di Kejari OKU

Menanggapi isu tebang pilih dan desakan pengembangan kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU memilih posisi yang lebih berhati-hati.

Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan SH, menegaskan bahwa perkara ini sepenuhnya berada dalam kendali KPK. Secara institusional, Kejari hanya memantau jalannya persidangan tanpa melakukan intervensi langsung terhadap penyidikan yang sedang berjalan di Jakarta.

“Terkait perkembangan penyidikan terhadap oknum dewan lainnya, kami tidak terlalu memonitor karena kasus ini sudah ditangani APH lain, yakni KPK. Intinya proses hukum sedang berjalan,” ujar Hendri Dunan singkat.

Kini, bola panas berada di tangan pimpinan KPK. Apakah bukti rekaman suara dan CCTV di Hotel Zuri akan dikonversi menjadi surat perintah penyidikan baru, ataukah skandal ini hanya akan berhenti pada aktor-aktor lapangan?

Publik OKU kini hanya bisa menanti apakah inisial-inisial yang dilempar Andy Hamdan akan benar-benar duduk di kursi pesakitan sebagai bentuk penuntasan korupsi sampai ke akarnya. (Jum Radit)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version