OGAN KOMERING ILIR, NUSALY – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir meluncurkan program strategis yang ditujukan untuk memitigasi risiko penyalahgunaan Dana Desa sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Program yang diberi nama Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) ini diperkenalkan dalam Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan terkait di Kantor Bupati OKI, Senin (1/12).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran desa kini semakin sentral sebagai penentu arah kemajuan daerah.
Oleh karena itu, percepatan pembangunan di tingkat desa wajib dilakukan dengan menitikberatkan pada tiga isu strategis yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pembangunan desa adalah pondasi fundamental bagi pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu, fokus pada tiga isu utama tersebut menjadi kunci untuk menciptakan kemajuan yang merata,” ujar Supriyanto.
Pendampingan Edukatif dan Konstruktif
Terkait kehadiran program Jaga Desa, Supriyanto menekankan bahwa inisiatif Kejaksaan ini harus dipandang sebagai upaya pendampingan yang bersifat edukatif dan konstruktif. Program ini bukanlah langkah represif semata, melainkan mekanisme preventif.
“Program Jaga Desa hadir sebagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Kehadiran Kejaksaan bertujuan untuk mengawal, bukan menghambat, pembangunan,” katanya, menegaskan komitmen Pemkab OKI terhadap integritas pengelolaan Dana Desa.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H menggarisbawahi komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan setiap alokasi Dana Desa.
Institusi Kejaksaan bertanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dan secara optimal memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Program ini adalah manifestasi dukungan Kejaksaan terhadap percepatan pembangunan yang bersih,” ucap Totok.
Sinergi Lintas Sektor untuk Kematangan Desa
Dukungan terhadap program Jaga Desa juga datang dari pemerintah provinsi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi Jaga Desa dapat dijadikan indikator kunci terhadap kematangan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan secara mandiri.
“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program sinergi antara Kejaksaan dan Pemda ini dapat berjalan efektif. Kematangan tata kelola desa adalah target bersama,” kata Deva.
Melalui sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah kabupaten, dan dukungan teknis dari provinsi, program Jaga Desa diharapkan dapat bertransformasi menjadi penguat fundamental tata kelola pemerintahan desa. Pada akhirnya, hal ini akan mempercepat pembangunan yang inklusif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat OKI. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
