KAYUAGUNG, NUSALY — Penantian panjang Ermawati (57) selama dua dekade akhirnya menemui muara yang pasti. Tenaga honorer yang telah mengabdi sejak awal era 2000-an ini tak mampu menyembunyikan kelegaan saat menggenggam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Paruh Waktu).
Bagi Ermawati, pengakuan resmi dari negara ini datang di saat yang sangat krusial. Lahir pada tahun 1968, ia dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Januari 2026 mendatang. Artinya, hanya tersisa satu bulan sisa masa kerja baginya untuk menyandang status ASN sebelum purnatugas.
“Setidaknya sekarang ada pengakuan. Kami sudah puluhan tahun bekerja, dan baru sekarang status kami jelas,” ungkap Ermawati lirih usai seremoni penyerahan SK di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, Senin (29/12/2025).
Ermawati tidak sendirian. Ada Sak Imah (56), rekan sejawatnya yang juga akan pensiun pada Februari 2026, serta ribuan honorer lainnya yang kini resmi menyandang status baru.
Sebanyak 4.564 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) kini telah bertransformasi menjadi PPPK Paruh Waktu.
Komitmen Tanpa Perbedaan Kontribusi
Bupati OKI H. Muchendi menyerahkan langsung SK tersebut sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kebijakan ini diambil sebagai solusi konkret untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal terhadap tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Bumi Bende Seguguk.
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menegaskan bahwa secara esensi, tidak ada sekat pembeda antara pegawai negeri sipil (PNS), PPPK penuh waktu, maupun paruh waktu dalam hal dedikasi. Perbedaan hanya terletak pada payung regulasi yang menaungi status kepegawaian mereka.
“Bagi saya tidak ada perbedaan antara PNS, PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu. Yang penting adalah siapa yang paling berkontribusi untuk pemerintah dan masyarakat,” tegas Muchendi di hadapan ribuan pegawai.
Ia menambahkan bahwa skema paruh waktu dipilih agar mereka yang telah lama mengabdi tetap memiliki kepastian bekerja dan perlindungan status.

Pengukuhan ASN Terbesar dalam Sejarah OKI
Langkah strategis Pemkab OKI ini tercatat sebagai pengukuhan ASN terbesar yang pernah dilakukan di kabupaten tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, menjelaskan bahwa formasi ini mencakup spektrum pelayanan yang luas.
Dari total 4.564 orang yang diangkat, sebanyak 3.002 orang merupakan tenaga teknis, disusul 962 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga pendidik. Formasi ini mengakomodasi 3.263 honorer yang masuk dalam database serta 1.337 honorer non-database yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi.
Meskipun bagi sebagian honorer seperti Ermawati dan Sak Imah kepastian ini hadir di garis finis pengabdian mereka, kebijakan ini memberikan preseden penting tentang martabat pekerja publik.
Pengangkatan ini menjadi penutup yang manis bagi masa kerja panjang mereka, sebuah pengakuan resmi dari negara yang selama ini mereka mimpikan di sela-sela rutinitas pengabdian puluhan tahun.
(puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.







