Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melalui Bupati H. Muchendi Mahzareki memberikan kado spesial bagi masyarakatnya. Pemkab menggelar serangkaian program.
Program-program tersebut meliputi Bursa Kerja (Job Fair), Pasar Murah, hingga relaksasi pembayaran pajak daerah. Rangkaian acara ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
OKI Job Fair 2025 akan menjadi momentum penting bagi pencari kerja di wilayah Ogan Komering Ilir. Bertema “Merdeka Berkarir”, bursa kerja ini berlangsung pada 10–12 Oktober 2025 di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung.
Bupati OKI, H. Muchendi menegaskan Job Fair bukan hanya kegiatan seremonial tahunan. Melainkan, ia menyebut kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah. Komitmen ini bertujuan membuka akses pasar kerja yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Merdeka Berkarir: Job Fair dan Inklusivitas Akses Kerja Pemkab OKI
Job Fair tahun ini menawarkan inklusivitas akses kerja secara luas. “Melalui Job Fair ini, kami memastikan seluruh masyarakat punya akses setara terhadap peluang kerja sesuai minat dan kompetensi masing-masing,” ujar Muchendi saat memimpin rapat pemantapan HUT OKI ke-80, Selasa (7/10). Komitmen ini penting untuk mengatasi isu pengangguran dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Secara rinci, Job Fair ini melibatkan 34 perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari 26 perusahaan lokal dan 8 lembaga pelatihan tenaga kerja migran. Total 3.012 lowongan kerja tersedia. Lowongan ini terbagi atas 737 peluang kerja dalam negeri dan 2.275 peluang kerja luar negeri.
Adanya peluang kerja luar negeri membuka potensi remitansi. Remitansi dapat meningkatkan pendapatan daerah. Meskipun demikian, Pemkab OKI perlu memastikan bahwa pelatihan dan kesempatan wirausaha lokal terus ditingkatkan. Tujuannya mengkonversi pencari kerja migran menjadi wirausahawan daerah.
Menjaga Daya Beli dan Ketahanan Pangan: Sinergi Pemkab OKI dan BUMN/Swasta
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab OKI bersinergi dengan PT HM Sampoerna Tbk dan Perum Bulog. Mereka menghadirkan program Pasar Pangan Murah. Program ini berjalan melalui jaringan Sampoerna Retail Community (SRC).
“Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab OKI dalam memperkuat distribusi pangan murah,” kata Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Sahrul, M.Si.
Ia menambahkan program ini bertujuan menjaga harga tetap stabil dan mendukung ketahanan pangan nasional. Komoditas yang disediakan meliputi Beras SPHP 5 kg, Minyak goreng Minyakita 1 liter, dan Gula pasir. Bahan pokok itu tersedia dalam paket senilai hanya Rp80.000. Harga ini menjadi bentuk simbolis peringatan HUT ke-80 OKI.
Selain itu, rangkaian kegiatan meliputi Festival Literasi, Festival Budaya, dan pameran UMKM. Acara-acara ini bertujuan membuka peluang berwirausaha bagi masyarakat, terutama melalui festival waralaba.
Relaksasi Pajak Hingga Akhir Tahun: Kebijakan Fiskal Humanis Pemkab OKI
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Pemkab OKI juga menghadirkan kebijakan relaksasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Masa jatuh tempo pembayaran semula berakhir 30 September 2025. Kini, Pemkab memperpanjangnya hingga 31 Desember 2025.
“Di momen hari jadi ke-80 ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Bupati Muchendi. Ia menyebut relaksasi pajak ini diberikan agar ekonomi warga bisa bernapas lebih lega.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M. Putra Taufan, menegaskan bahwa tidak akan ada denda keterlambatan. Denda tidak berlaku bagi wajib pajak yang membayar setelah 30 September namun sebelum 31 Desember.
Bahkan, program diskon pajak pun masih tetap berlaku hingga akhir tahun. Per 1 Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB di OKI telah mencapai 94,63% dari target APBD Perubahan 2025. Oleh karena itu, BPPD optimis bisa mencapai target 100%. Kebijakan fiskal humanis Pemkab OKI ini menunjukkan korelasi positif antara kelonggaran pembayaran dan kepatuhan wajib pajak. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.