OKI Maju Bersama

Wujudkan Pemulihan Aset Daerah OKI, Kejari Serahkan 147 Kendaraan Dinas Senilai Rp 8,8 Miliar kepada Pemkab

Bupati Muchendi Apresiasi Langkah Proaktif Kejaksaan yang Bertindak Sebagai Pengacara Negara Berdasarkan Kuasa Khusus, Sejumlah Randis Ditemukan Digunakan Tak Sesuai Peruntukan dan Rusak Berat, Hasil Lelang Akan Masuk Kas Daerah.

Wujudkan Pemulihan Aset Daerah OKI, Kejari Serahkan 147 Kendaraan Dinas Senilai Rp 8,8 Miliar kepada Pemkab
Wujudkan Pemulihan Aset Daerah OKI, Kejari Serahkan 147 Kendaraan Dinas Senilai Rp 8,8 Miliar kepada Pemkab. Foto: Dok. Diskominfo OKI

OKI, NUSALY — Tata kelola aset daerah yang baik menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, upaya penyelamatan dan penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membuahkan hasil signifikan dengan diserahkannya kembali ratusan kendaraan dinas.

Kejari OKI menyerahkan sebanyak 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar kepada Pemkab OKI. Penyerahan aset hasil Pemulihan Aset Daerah OKI ini berlangsung di halaman kantor Kejari OKI, Senin (28/4), menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengamankan aset negara.

Pengembalian aset kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Kejaksaan Negeri OKI.

Kerja sama ini diformalkan melalui kuasa khusus pemulihan aset daerah yang diberikan Pemkab OKI kepada Kejari OKI.

Dengan adanya kuasa khusus ini, jaksa bertindak selaku pengacara negara untuk melakukan upaya hukum yang diperlukan dalam memulihkan aset bergerak, dalam hal ini kendaraan roda empat milik Pemkab OKI, yang penggunaannya mungkin tidak sesuai atau berada di pihak yang tidak berhak.

Apresiasi Bupati dan Rencana Penggunaan Aset yang Dikembalikan

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, hadir langsung dalam acara penyerahan aset tersebut dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri OKI.

Bupati Muchendi mengapresiasi langkah Kejari OKI yang proaktif dalam upaya memulihkan aset daerah berupa pengembalian 147 unit kendaraan dinas tersebut. Upaya Kejari ini dinilai sangat membantu Pemkab OKI dalam menata kembali aset-asetnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif untuk memulihkan dan menyelamatkan aset daerah,” Ungkap Bupati Muchendi pada penyerahan aset hasil pemulihan di halaman kantor Kejari OKI, Senin, (28/4).

Dukungan Kejaksaan dalam proses pemulihan ini sangat krusial karena melibatkan aspek hukum dalam menarik kembali aset yang tersebar atau tidak tertata dengan baik.

Berkaitan dengan kendaraan dinas yang diserahkan kembali kepada pemerintah daerah, Bupati Muchendi menjelaskan rencana penggunaannya. Kendaraan tersebut jelas Muchendi akan dikembalikan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah (OPD).

Pengembalian ini penting agar kendaraan operasional dapat kembali digunakan oleh unit-unit kerja di lingkungan Pemkab OKI dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset,” jelas Muchendi, menandakan bahwa proses pendataan dan penataan aset secara menyeluruh juga akan dilakukan setelah kendaraan dikembalikan.

Terhadap beberapa kendaraan dinas (randis) yang ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai atau rusak berat, Pemkab OKI berencana mengajukannya untuk proses lelang.

Terhadap beberapa randis yang diajukan untuk dilelang, jelasnya akan diintensifkan agar bisa masuk ke kas daerah dan akan berguna untuk membiayai pembangunan.

Hasil dari pelelangan aset yang tidak terpakai ini akan menjadi sumber pendapatan bagi kas daerah yang dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten OKI.

Bupati Muchendi memiliki target penerimaan dari proses pelelangan aset kendaraan ini.

“Targetnya 500 sampai 1 miliar penerimaan yang kita harapkan dari hasil lelang atau pelepasan aset berupa kendaraan ini,” harap Muchendi, menunjukkan potensi pendapatan yang cukup signifikan dari pelepasan aset kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.

Selain mengurus aset yang dikembalikan, Bupati Muchendi juga memberikan imbauan penting kepada para pimpinan OPD pemegang kendaraan dinas di lingkungan Pemkab OKI.

Muchendi juga mengimbau kepada OPD pemegang kendaraan untuk menjaga dan memelihara kendaraan yang dikuasakan dengan sebaik-baiknya.

Perawatan yang baik terhadap kendaraan dinas sangat penting untuk menjaga umur teknis kendaraan dan efisiensi biaya operasional.

“Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi. Agar dijaga kendaraan itu selayaknya milik sendiri,” tutup dia, menekankan agar kendaraan dinas dirawat seperti layaknya milik pribadi, mengingat biaya pemeliharaan yang bisa membengkak jika kendaraan tidak terawat, terutama yang sudah berusia tua.

Permasalahan Ditemukan dan Peran Kejari dalam Penataan Aset

Permasalahan Ditemukan dan Peran Kejari dalam Penataan Aset. Foto: Dok. Diskominfo OKI

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, menjelaskan lebih lanjut mengenai proses Pemulihan Aset Daerah OKI ini dan permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Menurut Hendri Hanafi, pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari mandat surat kuasa khusus yang diberikan oleh Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak kendaraan roda empat milik Pemkab OKI yang penguasaan atau penggunaannya tidak sesuai.

Dalam proses pemulihan aset tersebut, jelas Hendri, tim menemukan berbagai permasalahan terkait penggunaan kendaraan dinas. Permasalahan yang ditemukan jelas Hendri diantaranya penggunaan aset tersebut tak sesuai peruntukannya atau bahkan digunakan pihak lain yang tidak memiliki hak.

Kondisi ini menyebabkan aset daerah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan dinas dan berpotensi mengalami penyusutan nilai lebih cepat. Selain itu, tim juga menemukan kondisi fisik kendaraan yang memprihatinkan.

“Dari 147 kendaraan yang dihadirkan beberapa diantaranya digunakan tidak sesuai peruntukannya atau digunakan pihak lain, 62 unit rusak berat,” Ujar Hendri. Jumlah 62 unit yang rusak berat ini merupakan angka yang signifikan dari total 147 kendaraan yang dikembalikan.

Terhadap 62 unit kendaraan yang rusak berat tersebut, pihak Kejari OKI bersama Pemkab OKI mengusulkannya untuk dilakukan penghapusan aset.

“Unit-unit ini kita usulkan untuk penghapusan aset agar tidak memberatkan neraca keuangan serta ada pemasukan dari lelang kendaraan dinas,” Ujar Hendri.

Penghapusan aset rusak berat dari neraca keuangan penting untuk menyajikan kondisi keuangan daerah yang lebih akurat. Proses pelelangan unit-unit ini nantinya akan memberikan pemasukan bagi kas daerah, meskipun kondisinya rusak berat.

Hendri Hanafi menambahkan, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam proses Pemulihan Aset Daerah OKI ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan.

Sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI ini diharapkan dapat membuat proses pemulihan keuangan dan penataan aset daerah lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Kerja sama yang baik antara eksekutif dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan aset negara adalah langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Kajari OKI juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemulihan aset ini.

“Terimakasih kepada OPD yang sudah memberikan dukungan serta semua pihak yang kooperatif. Pemulihan ini bagian dari upaya kita membantu Pemda mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah,” Ujar Hendri, menegaskan bahwa upaya pemulihan ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah menata aset dan keuangan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pemulihan Aset Daerah OKI melalui penyerahan 147 kendaraan dinas senilai Rp 8,8 miliar ini merupakan langkah konkret dalam menata aset negara di tingkat lokal.

Kerja sama antara Pemkab OKI dan Kejari OKI menjadi kunci keberhasilan dalam menarik kembali aset yang tidak tertata dengan baik.

Diharapkan upaya ini terus berlanjut dan menjadi model bagi penataan aset daerah lainnya, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version