OKI Mandira

314 Kepala Desa di OKI Resmi Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

×

314 Kepala Desa di OKI Resmi Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Share this article
314 Kepala Desa di OKI Resmi Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun
314 Kepala Desa di OKI Resmi Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

OKI, Nusaly.com – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis, 4 Juli 2024. Sebanyak 314 kepala desa resmi dikukuhkan, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di tingkat desa. Namun, ada yang berbeda kali ini. Masa jabatan mereka bukan lagi enam tahun, melainkan delapan tahun.

Perubahan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

KPU OKI

“Dengan waktu yang lebih panjang, para kepala desa diharapkan dapat lebih leluasa melaksanakan program-program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asmar Wijaya.

Sinergi untuk OKI yang Lebih Maju

Asmar Wijaya juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Ia yakin, dengan kerjasama yang baik, desa-desa di OKI akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Mereka adalah pengayom dan pemimpin yang bijaksana bagi masyarakatnya,” tutur Asmar.

MoU dengan Kejaksaan Negeri OKI

Momentum pengukuhan ini juga menjadi saksi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) dengan para kepala desa. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di desa.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Asmar.

Pendampingan dan Pembinaan dari DPMD OKI

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kepala desa. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan membawa perubahan positif bagi desa masing-masing.

“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang para kepala desa dalam membangun dan memajukan desa mereka. DPMD OKI siap mendampingi dan mendukung mereka dalam setiap langkahnya,” ujar Arie.

Pengukuhan 314 kepala desa di OKI dengan masa jabatan delapan tahun menandai babak baru dalam pembangunan desa di kabupaten ini. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan amanah mereka dengan baik dan membawa OKI menuju masa depan yang lebih cerah. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI