Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
OKI Mandira

BUMDes, Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat di OKI

×

BUMDes, Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat di OKI

Share this article
BUMDes, Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat di OKI
BUMDes, Motor Penggerak Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat di OKI

Ogan Komering Ilir, Nusaly.comBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan pembangunan ekonomi di desa-desa Indonesia. Tak hanya sebagai lembaga ekonomi, BUMDes juga diharapkan menjadi simpul penggerak berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat.

Peran Penting BUMDes dalam Pembangunan Desa

Hj. Nursula, S. Sos, Asisten Bidang Umum dan Kesra Kabupaten OKI, menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran krusial dalam menggerakkan roda perekonomian desa. Dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintah Desa dan Inovasi BUMDesa di Jakarta, Kamis (16/4/2024), Nursula menekankan pentingnya BUMDes sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi masyarakat desa.

sidomuncul

“BUMDes harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa,” ujar Nursula. Ia menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah dalam mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.

Baca juga: Pemkab OKI Perkuat Daya Saing Pencari Kerja Lewat Pelatihan Keterampilan Gratis

BUMDes di OKI: Potret Kesuksesan Pengelolaan

Di Kabupaten OKI, dari 314 desa, 304 desa telah mendirikan BUMDes. Artinya, 96,82% BUMDes di OKI telah aktif beroperasi. Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, S. STP, M. Si, berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat semakin meningkatkan pengelolaan BUMDes di wilayahnya.

BUMDes: Bukan Sekadar Badan Hukum Biasa

Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si, guru besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menjelaskan bahwa BUMDes memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari badan hukum lain seperti PT, CV, atau koperasi.

“BUMDes dibentuk oleh pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Fernandes.

Ia menambahkan bahwa BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.

Dana Desa dan Dukungan BUMN/BUMD: Modal Kuat untuk BUMDes

Penyaluran Dana Desa yang diiringi dengan dukungan dari BUMN/BUMD dan perusahaan swasta di sekitar desa diharapkan dapat memperkuat sumber daya pembangunan desa secara berkelanjutan. Kolaborasi antara berbagai pihak ini menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.

BUMDes bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan dari pemerintah, BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta, BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak yang membawa desa-desa di Indonesia menuju kemandirian dan kesejahteraan. ***

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.