Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 728x250

PT Sampoerna Agro Tbk
OKI Mandira

Bupati OKI Gencarkan Digitalisasi Dana Desa untuk Cegah Penyelewengan Anggaran

×

Bupati OKI Gencarkan Digitalisasi Dana Desa untuk Cegah Penyelewengan Anggaran

Share this article

H. Muchendi Serahkan SK Alokasi Dana Desa Tahun 2025, Ingatkan Kepala Desa Amanah dalam Pengelolaan Keuangan

Bupati OKI Gencarkan Digitalisasi Dana Desa untuk Cegah Penyelewengan Anggaran
Bupati OKI Gencarkan Digitalisasi Dana Desa untuk Cegah Penyelewengan Anggaran. Foto: dok. Diskominfo OKI

OKI, NUSALY.COMBupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Salah satu langkah strategis yang didorong oleh Bupati adalah penerapan digitalisasi dalam penyaluran dan penggunaan dana desa. Hal ini disampaikan Bupati Muchendi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung untuk Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam acara penyerahan SK tersebut, Bupati Muchendi menekankan bahwa digitalisasi dana desa merupakan salah satu upaya yang lebih masif dan efektif untuk meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana desa. Dengan sistem digital, diharapkan setiap transaksi dan penggunaan dana dapat tercatat secara transparan dan mudah diawasi oleh berbagai pihak.

sidomuncul

Bupati Ingatkan Kepala Desa untuk Amanah dan Transparan

Selain mendorong digitalisasi, Bupati Muchendi juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten OKI untuk senantiasa menjalankan amanah yang telah diberikan dalam mengelola dana desa. Beliau menekankan bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan yang paling utama adalah memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita semua memiliki batasan waktu dalam mengemban jabatan. Jangan pernah berpikir bahwa kita akan selalu berada di posisi ini. Saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa dan selalu mengingatkan bahwa dana tersebut adalah uang negara yang harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kemaslahatan seluruh masyarakat desa,” ungkap Bupati Muchendi dengan nada serius.

Bupati juga menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus selalu berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku. Beliau meyakini bahwa jika seluruh proses pengelolaan dana desa dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, maka pengelolaan dana desa akan berjalan dengan lancar dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.

“Jika kita semua mengikuti setiap tahapan dan proses yang telah ditentukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, saya pikir pengelolaan dana desa di Kabupaten OKI akan berjalan dengan baik dan lancar. Pengawasan terhadap penggunaan dana desa ini tidak hanya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci utama,” ujar Bupati Muchendi.

Bupati Ingatkan Kepala Desa untuk Amanah dan Transparan
Bupati Ingatkan Kepala Desa untuk Amanah dan Transparan. Foto: dok. Diskominfo OKI

Gotong Royong dan Pengaktifan Kantor Desa untuk Pelayanan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muchendi juga menyinggung mengenai pentingnya semangat gotong royong di tingkat desa serta optimalisasi fungsi kantor desa sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat. Beliau menyoroti permasalahan sampah yang masih menjadi isu bersama di banyak desa dan mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengaktifkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Permasalahan sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga desa. Saya meminta kepada seluruh kepala desa untuk kembali memunculkan dan menggerakkan jiwa gotong royong di masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Selain itu, saya juga meminta agar kantor desa dapat diaktifkan secara optimal sebagai pusat pelayanan bagi seluruh masyarakat desa,” tegas Bupati Muchendi.

Alokasi Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten OKI

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Ari Mulawarman, menyampaikan rincian besaran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2025. Beliau menjelaskan bahwa total Dana Desa (DD) yang akan disalurkan kepada 314 desa di Kabupaten OKI mencapai Rp 290 miliar. Selain itu, Alokasi Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 137 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 14.064 miliar, serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp 3.524 miliar.

“Untuk penyaluran Dana Desa di Tahun 2025, mekanismenya akan langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa dalam dua tahap. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa,” jelas Ari Mulawarman.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Lebih lanjut, Ari Mulawarman juga menjelaskan mengenai prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Beberapa prioritas utama yang telah ditetapkan antara lain adalah penanganan kemiskinan ekstrem, dukungan terhadap ketahanan pangan di tingkat desa, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk upaya pencegahan stunting, pengembangan potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk mempercepat implementasi program desa digital, pembangunan infrastruktur berbasis padat karya tunai dengan memanfaatkan bahan baku lokal, serta program-program sektor prioritas lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Selain itu, Ari juga menambahkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa dengan batasan maksimal 3% dari total pagu Dana Desa yang diterima oleh setiap desa. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah Pemerintah Kabupaten OKI dalam mendorong digitalisasi dana desa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga dana desa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.