OKI Mandira

Netralitas ASN OKI, Kunci Pelayanan Publik Profesional di Tahun Politik

×

Netralitas ASN OKI, Kunci Pelayanan Publik Profesional di Tahun Politik

Share this article
Netralitas ASN OKI, Kunci Pelayanan Publik Profesional di Tahun Politik
Netralitas ASN OKI, Kunci Pelayanan Publik Profesional di Tahun Politik

KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Menjelang Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sosialisasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (31/7/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk menegaskan kembali peran krusial ASN dalam menjaga netralitas di tengah kontestasi politik.

Asisten Bidang Administrasi Umum OKI, Nursula, S.Sos., mewakili Pj. Bupati OKI, menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai bagian dari sistem birokrasi yang mengemban tugas negara.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mewajibkan ASN menjaga kemandirian dan tidak terpengaruh oleh golongan atau partai politik manapun,” tegas Nursula dalam acara yang digelar di gedung Assessment Center BKPP OKI.

Netralitas ASN, menurut Nursula, bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga landasan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Dengan menjunjung tinggi kode etik dan perilaku ASN, kita dapat menciptakan birokrasi yang transparan, efisien, dan berintegritas,” tambahnya.

Nursula mengajak seluruh ASN di OKI untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak memihak pada kepentingan tertentu.

“Tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan setulus hati dan penuh dedikasi, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 55 peserta, terdiri dari Kasubbag Kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Puskesmas di lingkungan Pemkab OKI.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPP OKI, Muhammad Dahlan, SH, MH, selaku ketua penyelenggara, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, serta membentuk pola pikir yang dinamis dan berwawasan luas.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan pengertian dan pemahaman aparatur Pemkab OKI dalam menyikapi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian serta membentuk pola pikir yang dinamis dan bernalar, agar memiliki wawasan yang komprehensif dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan,” ujarnya.

Netralitas ASN: Pilar Demokrasi yang Kokoh

Netralitas ASN merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Dengan bersikap netral, ASN dapat memastikan bahwa pelayanan publik berjalan secara adil dan merata, tanpa diskriminasi berdasarkan afiliasi politik.

Selain itu, netralitas ASN juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika ASN terlibat dalam politik praktis, maka kepercayaan masyarakat terhadap netralitas dan profesionalisme birokrasi akan tergerus.

Tantangan dan Harapan

Menjaga netralitas ASN bukanlah hal yang mudah, terutama di tahun politik yang sarat dengan dinamika dan tensi tinggi.

Namun, dengan komitmen yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya netralitas, ASN OKI diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN di daerah lain.

Pemerintah Kabupaten OKI juga diharapkan dapat terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada ASN terkait netralitas.

Dengan demikian, ASN OKI dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Sosialisasi netralitas ASN yang digelar oleh Pemkab OKI merupakan langkah penting dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Dengan menjunjung tinggi netralitas, ASN OKI dapat memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik.

Netralitas ASN adalah kunci untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.