Site icon Nusaly

Pemkab dan Kejari OKI Bersinergi Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar Lewat Program “Adhyaksa Peduli Anak Umang”

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak terlantar. Melalui program “Adhyaksa Peduli Anak Umang”, kedua instansi ini berkolaborasi untuk mempercepat pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang membutuhkan.

Program ini diresmikan pada Senin (15/5) oleh Pj. Sekda Kabupaten OKI, M. Refly MS, S.Sos., MM, bersama dengan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH. MH. Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang bertujuan untuk menjangkau penduduk kurang mampu dan mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Menjamin Hak Sipil Anak Melalui Dokumen Kependudukan

“Sesuai Undang-undang Pengelolaan Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006, setiap penduduk berhak menerima dokumen kependudukan. Artinya, negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak penduduk atas kepemilikan akta kelahiran dan KIA,” ujar Refly dalam sambutannya.

Pj. Sekda OKI juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya memenuhi hak-hak anak. Ia meminta seluruh camat di Kabupaten OKI untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelayanan Kependudukan yang Lebih Mudah dan Efisien

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKI menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap upaya ini dapat memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan tanpa biaya dan dengan waktu yang lebih efisien,” ungkapnya.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, SH. MH, juga menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program “Adhyaksa Peduli Anak Umang”. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai,” tambahnya.

Hasil Signifikan Program “Adhyaksa Peduli Anak Umang”

Hingga Mei 2024, program ini telah membuahkan hasil yang signifikan. Tercatat, 1.899 akta kelahiran telah diterbitkan di seluruh Kabupaten OKI, dan hampir 3.000 KIA telah dicetak. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemkab dan Kejari OKI dalam melindungi hak-hak anak.

Kepala Kejari OKI menambahkan, “Program ini adalah wujud kepedulian kami terhadap anak-anak di OKI. Dengan memiliki akta kelahiran dan KIA, hak-hak anak dapat terlindungi dengan baik. Kami akan terus mendukung upaya Disdukcapil dalam memperluas jangkauan layanan ini.”

Kolaborasi antara Pemkab dan Kejari OKI dalam program “Adhyaksa Peduli Anak Umang” merupakan langkah penting dalam memenuhi hak-hak anak terlantar. Dengan memberikan akses yang lebih mudah dan efisien terhadap layanan kependudukan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak di OKI dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (puputzch)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version