KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menggelar operasi pasar murah dan acara penyerahan pemulihan aset serta kerugian keuangan negara kepada Pemkab OKI. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejari OKI sebagai wujud sinergi antara kedua lembaga dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan bahwa operasi pasar murah ini telah beberapa kali dilaksanakan di Kabupaten OKI untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
“Operasi pasar murah ini telah kami laksanakan beberapa kali di Kabupaten OKI. Alhamdulillah, kali ini diadakan di Kota Kayuagung, tepatnya di kantor Kejari, dengan harga sembako yang sudah disubsidi pemerintah agar lebih murah dari harga pasaran,” ujar Muchendi pada Kamis (27/3/2025).
Apresiasi Kejari atas Upaya Pemulihan Keuangan Negara
Bupati Muchendi juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari OKI atas upaya yang telah dilakukan dalam menegakkan aturan dan memastikan anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya. Ia menjelaskan bahwa dana yang berhasil dipulihkan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang bermanfaat.
“Pengembalian dana ini tidak diberikan langsung dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat, tetapi dikembalikan dalam bentuk program seperti pasar murah ini, pembangunan jalan, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan gratis,” tambahnya.
Sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih tertib, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Operasi pasar murah dan pemulihan keuangan negara ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga OKI,” tutup Bupati Muchendi.
Kejari OKI Kembalikan Rp2,79 Miliar dan 14 Unit Kendaraan Dinas

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi, menyerahkan pemulihan keuangan negara senilai Rp2,79 miliar kepada Pemkab OKI. Dana ini merupakan hasil tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari tahun 2021 hingga 2023 yang telah berhasil dikembalikan ke kas daerah.
“Uang ini merupakan hak pemerintah dan masyarakat, yang sebelumnya digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Hendri.
Selain pemulihan keuangan, Kejari OKI juga menyerahkan sebanyak 14 unit kendaraan dinas yang telah ditertibkan untuk dikembalikan kepada pemerintah daerah. “Kendaraan yang masih layak pakai akan difungsikan kembali sesuai kebutuhan, sementara kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai aturan,” ungkap Hendri.
Pesan Kajari untuk Masyarakat Manfaatkan Program Pasar Murah
Kajari OKI, Hendri Hanafi, menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pasar murah ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan hari ini bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam menyambut hari raya,” tutup Hendri. Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam bersinergi untuk kepentingan masyarakat dan negara. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.