OKI Mandira

Pemkab OKI Gandeng Kejari Perkuat Kepastian Hukum Program Pembangunan

MOU Bidang Datun Diteken, OPD Tak Ragu Lagi Jalankan Program, Kejaksaan Siap Jadi Jaksa Pengacara Negara

Pemkab OKI Gandeng Kejari Perkuat Kepastian Hukum Program Pembangunan
Pemkab OKI Gandeng Kejari Perkuat Kepastian Hukum Program Pembangunan. Foto: dok. Diskominfo OKI

Ogan Komering Ilir, NUSALY.COMPemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI untuk memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Kerja sama strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MOU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Kantor Bupati OKI, Senin (10/03/2025).

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari OKI sangat dibutuhkan oleh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan kepastian hukum dan menghilangkan keraguan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

“Adanya pertimbangan hukum dari bidang Datun Kejari ini sangat penting untuk memberikan guidance dan kepastian hukum bagi OPD. Dengan adanya payung hukum yang jelas, OPD tidak perlu lagi ragu dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab mereka,” tegas Bupati Muchendi usai penandatanganan MOU.

Bupati Muchendi menilai, kerja sama bidang Datun yang telah terjalin baik antara Pemkab OKI dan Kejari selama ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan di OKI. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk memperluas dan melanjutkan kerja sama ini, dengan fokus pada OPD-OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat.

Sejumlah OPD yang menjadi prioritas dalam kerja sama bidang Datun ini antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung. OPD-OPD ini dinilai memiliki peran sentral dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Bupati Muchendi juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKI atas komitmen dan dukungan yang selama ini telah diberikan kepada Pemkab OKI dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara. Ia berharap, melalui kerja sama yang berkelanjutan ini, sinergisitas antara Pemkab OKI dan Kejari OKI akan semakin erat dan berkesinambungan, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kejari OKI Siap Kawal Program Pemerintah Daerah sebagai Jaksa Pengacara Negara

Kejari OKI Siap Kawal Program Pemerintah Daerah sebagai Jaksa Pengacara Negara. Foto: dok. Diskominfo OKI

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif Pemkab OKI untuk memperkuat kerja sama bidang Datun. Ia menegaskan bahwa Kejari OKI siap sepenuhnya untuk menjadi Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi Pemkab OKI dalam memberikan pendampingan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kejari OKI siap mengemban amanah sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi dan membantu Pemkab OKI dalam berbagai aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah,” jelas Kajari Hendri Hanafi.

Hendri menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Negeri OKI untuk turut serta dalam upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap aset-aset daerah serta kebijakan publik yang dijalankan. Kejari OKI akan mengerahkan sumber daya dan экспертиза yang dimiliki untuk memberikan layanan hukum yang optimal bagi Pemkab OKI.

Acara penandatanganan MOU bidang Datun ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif kerja sama ini.

Tampak hadir perwakilan dari Kodim OKI dan Polres OKI, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, jajaran pejabat Kejari OKI, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI.

Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung program pembangunan daerah dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.

Penandatanganan MOU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi sinergitas antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version