Ogan Komering Ilir, NUSALY — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor pertanian di wilayahnya. Wakil Bupati OKI, Supriyanto, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Unit Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) di Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, pada Jumat (11/04/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya konkret Pemkab OKI untuk memastikan seluruh Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan para petani di Bumi Bende Seguguk.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Supriyanto menemukan sejumlah alat pertanian yang kondisinya sudah tidak layak pakai dan terbengkalai. Kendala utama yang dihadapi adalah masalah biaya perawatan yang tidak memadai. Menyikapi kondisi ini, Supriyanto menekankan pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi setiap Alsintan yang ada. Tujuannya adalah agar ke depan tidak ada lagi alat pertanian yang dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan status dan pemanfaatannya.
“Saya minta kepada dinas terkait agar segera melakukan pendataan yang akurat terhadap seluruh alat-alat pertanian yang sudah tidak dapat digunakan. Harus segera dicarikan solusi yang tepat—apakah alat-alat ini masih bisa diperbaiki, perlu dilelang karena sudah rusak parah, atau mungkin bisa dimanfaatkan dalam bentuk lain yang lebih produktif. Yang jelas, saya tidak ingin melihat lagi ada Alsintan bantuan pemerintah yang dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan nyata,” tegas Supriyanto di sela-sela kunjungannya ke gudang UPJA.
Kesiapan Alsintan Dukung Program Peningkatan Produksi Beras Nasional
Lebih lanjut, Wakil Bupati Supriyanto juga mengingatkan akan pentingnya kesiapan infrastruktur dan peralatan pertanian yang memadai dalam rangka mendukung program nasional peningkatan produksi beras yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat. Kabupaten OKI sendiri memiliki peran strategis dalam program ini mengingat luasnya lahan pertanian dan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
“Di tahun 2025 ini, Kabupaten OKI mendapatkan target untuk melakukan optimalisasi lahan pertanian seluas 24.024 hektar. Sampai dengan bulan Maret 2025, kita telah berhasil merealisasikan seluas 4.510 hektar. Selain itu, untuk program cetak sawah baru, OKI juga diberikan target yang cukup besar, yaitu seluas 26.364 hektar. Per Maret 2025, kita sudah merealisasikan seluas 2.005 hektar dan saat ini sedang dalam proses SID (Survey Investigasi dan Design). Kita juga telah menerima ratusan unit alat dan mesin pertanian dari pemerintah pusat, dan sebagian besar sudah diserahkan kepada brigade pangan yang ada di lapangan,” papar Supriyanto.
Menurutnya, Alsintan merupakan salah satu aset strategis yang apabila dikelola dengan baik dan profesional, akan dapat memberikan dampak yang sangat signifikan bagi peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten OKI, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi sentra pertanian seperti Kecamatan Lempuing. Oleh karena itu, ia meminta agar manajemen UPJA juga harus lebih aktif dilibatkan dalam setiap proses perencanaan pengadaan maupun perawatan alat-alat pertanian yang ada.
“Gudang UPJA ini seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat-alat pertanian semata. Lebih dari itu, gudang ini harus menjadi pusat pelayanan pertanian yang andal bagi para petani. Harus ada program-program yang aktif mendukung kegiatan pertanian masyarakat, seperti penyediaan jasa perbaikan, pelatihan penggunaan alat, dan lain sebagainya,” ujar Supriyanto.
Perencanaan Pengadaan Alsintan Harus Matang dan Sesuai Kebutuhan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Supriyanto juga menyoroti pentingnya perencanaan pengadaan Alsintan yang lebih matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran daerah yang pada akhirnya justru menghasilkan aset-aset yang tidak termanfaatkan secara optimal. Ia berharap, ke depan, proses pengadaan Alsintan harus melibatkan partisipasi aktif dari para petani dan kelompok tani agar jenis dan jumlah alat yang dibeli benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari sidak tersebut, Supriyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI akan segera mengkaji skema hukum dan administratif yang paling tepat untuk menangani aset-aset pertanian yang saat ini tidak terpakai. Beberapa opsi yang akan dipertimbangkan antara lain mekanisme lelang untuk Alsintan yang sudah rusak parah namun masih memiliki nilai ekonomis, atau opsi hibah kepada kelompok tani atau pihak lain yang dinilai mampu untuk memperbaiki dan memanfaatkan Alsintan tersebut. Namun, semua opsi ini akan dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang cermat dan mendapatkan persetujuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsip utama kita adalah kemanfaatan. Jika memang ada alat yang masih bisa diperbaiki dan digunakan kembali, maka langkah perbaikan harus segera dilakukan. Namun, jika memang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, kita harus mencari jalur yang sesuai dengan aturan yang ada agar aset-aset ini tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, misalnya melalui mekanisme lelang atau hibah yang transparan dan akuntabel,” tutup Supriyanto.
Dengan langkah-langkah konkret yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKI ini, diharapkan keberadaan Alat dan Mesin Pertanian bantuan pemerintah ke depan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap sektor pertanian, tetapi juga benar-benar menjadi solusi nyata dalam upaya meningkatkan produksi pertanian, pendapatan, dan kesejahteraan para petani di seluruh wilayah Ogan Komering Ilir. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.