OKI Mandira

Pemkab OKI Rotasi 169 Pejabat melalui Sistem Merit

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, M.Si menyematkan pin kepada salah seorang pegawai yang dilantik. Foto: Istimewa.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Semangat OKI Mandira

OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melaksanakan promosi dan rotasi terhadap 169 pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional dengan menggunakan sistem merit.

Upacara pelantikan berlangsung hari ini, di mana 169 pejabat dari berbagai posisi menerima pengukuhan.

Di antara pejabat yang dipromosikan dan dirotasi, terdapat 31 orang pejabat administrator, 53 orang pejabat pengawas, 80 orang fungsional guru, 3 orang fungsional pengawas, dan 2 orang fungsional pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Ir. Asmar Wijaya, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, menjelaskan bahwa rotasi pejabat di lingkungan Pemkab OKI merupakan hal yang biasa dan selaras dengan penerapan sistem merit.

Sistem merit ini menjadi pijakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, yang bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa adanya diskriminasi.

“Aspeg yang mendapatkan promosi adalah mereka yang telah menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan tugas serta mencatatkan kinerja dan prestasi yang baik selama bekerja. Sementara itu, rotasi dilakukan untuk menghadirkan suasana baru dan mencegah kejenuhan dalam menjalankan tugas,” ungkap Asmar saat diwawancarai, Senin (24/7).

Asmar juga menekankan pentingnya profesionalisme bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, termasuk para pejabat yang baru saja dilantik.

Dia mendorong para pegawai untuk menjunjung tinggi kedisiplinan dan meneruskan hal-hal positif yang telah dicapai oleh para pejabat sebelumnya.

Dengan berinovasi dan mencapai pencapaian lebih tinggi, diharapkan visi OKI Mandira dapat segera terealisasi.

Mengukuhkan Kinerja ASN dan Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Merit

Maulidini, SKM, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir, menjelaskan bahwa sistem merit yang diterapkan adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Dalam proses ini, masyarakat juga dilibatkan dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pejabat sebagai salah satu faktor penilaian dalam rotasi, mutasi, dan promosi.

Foto: Istimewa

“Dalam sistem merit, penilaian kepuasan masyarakat menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam proses rotasi dan promosi,” jelas Maulidini.

Deni menyampaikan bahwa pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat pada hari ini telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Penerapan sistem merit diharapkan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan hasil yang lebih baik bagi pembangunan Kabupaten OKI. ***

Exit mobile version