KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Kabar gembira bagi para abdi negara di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Anggaran yang cukup besar ini akan disalurkan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, mengungkapkan rincian anggaran THR 2025 ini pada Selasa (18/3/2025). Beliau menjelaskan bahwa ada tiga golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI yang akan menerima THR pada tahun ini.
“Ada tiga golongan ASN yang akan menerima THR 2025, yaitu PNS, PPPK, serta anggota DPRD Kabupaten OKI yang berjumlah 45 orang,” ujar Farlidena Burniat kepada awak media.
Penyaluran THR Tunggu Regulasi Pusat dan Kondisi Kas Daerah
Mengenai waktu penyaluran THR, Farlidena Burniat menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, beliau memastikan bahwa penyaluran THR akan tetap disesuaikan dengan kondisi kas daerah Kabupaten OKI.
“Mengenai penyaluran THR ini sendiri, kami masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Namun, yang pasti, penyalurannya akan tetap disesuaikan dengan kondisi kas daerah kita,” jelasnya.
Farlidena menambahkan bahwa penyaluran THR 2025 akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Setelah dana THR disalurkan ke Pemerintah Daerah dan masuk ke Kas Daerah (Kasda), maka akan segera didistribusikan kepada seluruh pegawai yang berhak.
“Untuk hari ini memang anggarannya masih belum sampai ke Kasda. Kami juga belum tahu pasti kapan anggaran THR tersebut akan tiba. Namun, Insya Allah, kami menargetkan sebelum H-7 Hari Raya Idul Fitri, THR sudah siap untuk dibagikan atau disalurkan ke rekening masing-masing pegawai,” terang Farlidena.
Beliau juga mengungkapkan bahwa perhitungan besaran THR untuk masing-masing pegawai sudah siap dan anggaran yang disiapkan juga mencukupi. Sebelumnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah meminta rincian data pegawai penerima THR, dan KPPN juga memprioritaskan pencairan dana THR ini. Saat ini, Pemkab OKI hanya tinggal menunggu transfer dana dari pusat.
“Insya Allah anggarannya cukup dan akan segera masuk ke Kasda, kemudian akan langsung kami salurkan ke rekening masing-masing pegawai,” ucapnya dengan optimis.
Rincian Alokasi THR untuk PNS, PPPK, dan DPRD OKI
Farlidena Burniat kemudian merinci besaran anggaran THR yang diperuntukkan bagi masing-masing golongan pegawai di Kabupaten OKI. Untuk PNS, dengan jumlah pegawai sebanyak 6.109 orang, total anggaran THR yang dialokasikan adalah sebesar Rp 33.120.315.777.
Sementara itu, untuk PPPK yang jumlahnya mencapai 3.691 orang, total anggaran THR yang disiapkan adalah sebesar Rp 15.375.634.639. Kemudian, untuk 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, total anggaran THR yang dialokasikan adalah sebesar Rp 185.130.183.
“THR 2025 ini akan diberikan secara penuh kepada seluruh penerima tanpa adanya potongan apapun,” tegas Farlidena Burniat.
THR Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Farlidena Burniat juga menekankan bahwa dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, Pemkab OKI memastikan seluruh PNS, PPPK, dan juga anggota DPRD OKI akan mendapatkan hak THR mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beliau juga menegaskan bahwa pencairan atau penyaluran THR ini nantinya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi para PNS dan PPPK di Kabupaten OKI. THR diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Diharapkan dengan penyaluran THR ke rekening masing-masing pegawai, mereka dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama dalam menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ini,” jelasnya.
Farlidena juga menambahkan bahwa momentum Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu waktu yang penting untuk mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat di daerah. Dengan adanya THR, diharapkan para PNS dan PPPK dapat menggunakan dan membelanjakan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan yang diperlukan menjelang Lebaran tahun 2025, sehingga dapat turut menggerakkan roda perekonomian lokal.
THR Honorer Tanggung Jawab OPD Masing-masing
Terkait dengan THR untuk sejumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, Farlidena Burniat menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tempat para honorer tersebut bekerja. Setiap OPD diharapkan dapat mengalokasikan anggaran sendiri untuk memberikan insentif atau bantuan kepada tenaga honorer menjelang Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Persiapan anggaran THR yang matang dari Pemkab OKI ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi ribuan ASN di wilayah tersebut. THR merupakan salah satu hak yang sangat dinantikan oleh para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari membeli makanan, pakaian baru, hingga mempersiapkan keperluan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman. Dengan adanya kepastian mengenai anggaran dan perkiraan waktu pencairan THR, para ASN di Kabupaten OKI dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.