Site icon Nusaly

Pemkab OKI Ukir Sejarah, Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemkab OKI Ukir Sejarah, Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemkab OKI Ukir Sejarah, Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pemkab OKI kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Pencapaian luar biasa ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab OKI dalam menjaga transparansi, kredibilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP ke-13, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan

Penjabat (Pj) Bupati OKI, Asmar Wijaya, menerima langsung opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor BPK RI perwakilan Sumatera Selatan pada Rabu, 30 Mei 2024. Dengan penuh rasa syukur, Asmar Wijaya mengungkapkan kebanggaannya atas raihan WTP ke-13 ini.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemkab OKI dapat mempertahankan WTP yang ke-13 kali. Tadi sudah jelas ada beberapa rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Asmar Wijaya menegaskan bahwa raihan WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab OKI dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

BPK RI: Opini WTP Gambaran Pengelolaan Keuangan yang Baik

Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemkab OKI merupakan hasil dari potret menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah, opini ini ditetapkan atau diberikan secara objektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara,” kata Andri Yogama.

Kriteria Penilaian WTP

Andri Yogama juga memaparkan tiga kriteria utama yang menjadi dasar penilaian opini WTP, yaitu:

  1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah: Laporan keuangan daerah harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.
  2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan: Pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  3. Kecukupan pengungkapan: Laporan keuangan daerah harus menyajikan informasi yang cukup dan relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan.

DPRD OKI Apresiasi Raihan WTP ke-13

Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, turut memberikan apresiasi atas raihan WTP ke-13 Pemkab OKI. Ia menilai pencapaian ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada Pemda OKI atas raihan WTP ini. Semoga menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja pemerintah,” tutup Abdiyanto Fikri.

Prestasi Pemkab OKI dalam meraih WTP ke-13 kali berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Raihan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemkab OKI, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya.

Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan Pemkab OKI dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version