KAYUAGUNG, NUSALY.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi wisata air “Cakat Stempel” atau wisata speedboat di Sungai Komering, Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi perhatian pihak kepolisian. Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres OKI menggelar sosialisasi kepada para pengemudi speedboat (“serang”) dan masyarakat untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Cakat Stempel” merupakan kegiatan wisata air tahunan yang sangat dinantikan masyarakat Kayuagung saat libur Lebaran. Ratusan speedboat akan memenuhi Sungai Komering, membawa penumpang berkeliling menikmati pemandangan. Tradisi ini sudah menjadi hiburan utama bagi warga setempat.
Polres OKI Tekankan Aturan Keselamatan kepada Pengemudi Speedboat
Sosialisasi yang dilaksanakan di depan Masjid Ar Rohmah, Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung, pada Kamis (27/3/2025) ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait aturan keselamatan yang wajib dipatuhi selama kegiatan wisata air berlangsung. Kasat Polairud Polres OKI, AKP M Jimmy Andre SH MAP, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjadi kecelakaan air selama “Cakat Stempel” berlangsung.
“Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini kepada pengemudi speedboat untuk kegiatan Cakat Stempel nanti adalah untuk memastikan bahwa wisata air yang akan diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” jelas AKP M Jimmy Andre.
Beberapa poin penting yang ditekankan kepada para pengemudi speedboat antara lain:
- Ketersediaan Pelampung: Setiap speedboat wajib dilengkapi dengan pelampung untuk semua penumpang.
- Pembatasan Penumpang: Kapasitas maksimal penumpang adalah 6 orang per speedboat.
- Jadwal Pelaksanaan: Kegiatan wisata air “Cakat Stempel” akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 April 2025.
- Pendaftaran dan Pemeriksaan: Setiap pengemudi speedboat wajib mendaftarkan diri dengan kuota maksimal 50 unit. Speedboat yang terdaftar akan diperiksa kelayakannya sebelum diizinkan beroperasi.
- Batas Kecepatan: Kecepatan maksimal speedboat selama beroperasi dibatasi hanya 10 knot.
- Larangan Mendahului: Pengemudi dilarang saling mendahului antar speedboat selama kegiatan berlangsung. Mereka harus beroperasi secara teratur menyusuri Sungai Komering.
- Penumpang Wajib Duduk: Pengemudi wajib mengingatkan penumpang untuk duduk di kursi yang telah disediakan dan dilarang duduk di tepi speedboat.
- Jam Operasional: Speedboat hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.
Libatkan Pemerintah Daerah dan BPBD dalam Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Lurah Paku, Rusli Anwar, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Andre, serta perwakilan BPBD Kabupaten OKI, Nova Tri. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini menunjukkan adanya sinergi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan wisata air “Cakat Stempel” berlangsung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi speedboat dan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah agar tradisi wisata air “Cakat Stempel” dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan memberikan hiburan yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat Kayuagung saat merayakan Hari Raya Idulfitri. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.